Kadisdukcapil Buleleng Ni Putu Ayu Reika Nurhaeni |
Buleleng, Dewata News.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Ni Putu Ayu Reika Nurhaeni tidak menampil, pelayanan yang dilaksanakan kepada masyarakat yang mengurus KTP maupun KK masih belum maksimal.
Mengingat
pemohon KK, KTP dan pencatatan sipil, menurut Ayu Reika Nurhaeni, sangat
banyak. Bahkan, dalam sehari pihaknya melayani sampai 1.000 orang pemohon.
Membludaknya pemohon terpusat di Disdukcapil Buleleng, dijelaskan mantan
Camat Buleleng ini, karena dari pusat sudah pakai sistem online, jadi pusat
tidak ingin ada data ganda yang muncul. Karena itu, pihaknya masih dalam
pembenahan yang berdampak pada pelayanan
tidak bisa sempurna.
Ia menegaskan,
sebenarnya pengurusan pencatatan sipil bisa selesai dalam waktu sehari asal
persyaratannya lengkap. Selain itu, Ayu Reika Nurhaeni juga mengaku telah
mengusulkan kepada pemerintah pusat agar urusan KK dan KTP bisa diurus di
kantor kecamatan.
”Kami
sudah komitemen urusan KK dan KTP itu sudah bisa selesai dalam sehari, memang
ada yang tidak puas, tetapi lebih banyak yang puas. Kami sudah koordinasi
dengan pusat agar pelayanan KK dan KTP dipusatkan di setiap kecamatan, karena
indikatornya di kecamatan sudah banyak sumber daya manusia, termasuk perangkatnya
dan sebagainya,” ungkap Putu Ayu Reika Nurhaeni. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com