Ilustrasi prostitusi online. |
”Kalau di Buleleng belum ada, itu kan (prostitusi) adanya di kota-kota besar,” kata Gelgel yang belum seumur jagung bertugas di Polres Buleleng pada suatu ketika memimpin operasi Satgas Premanisme Polres Buleleng, Singaraja, belum lama ini.
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Ketut Gelgel |
Meski demikian, seijin Kapolres
Buleleng AKBP Kurniadi, perwira yang sebelumnya bertugas di Polres Tabanan ini
mengatakan, pihaknya tetap terus mengupayakan jangan sampai ada bisnis
prostitusi yang menjajakan wanita-wanita penghibur, apalagi di bawah umur.
Ditetapkannya ketentuan jam malam hingga pukul 22.00 Wita versi Polres
Buleleng ini juga, menureut Kabag Ops. Kompol I Ketut Gelgel, sebagai upaya preventif
mencegah berkeliarannya anak-anak yang tidak jelas tujuannya ditempat-tempat
umum, seperti di Taman Kota, eks Pelabuhan Buleleng maupun di pantai Penimbangan.
”Jangan sampai ada bentuk prostitusi deh, warga Buleleng, kan masih kuat
kereligiusannya, walaupun ada warga Buleleng mencari ke daerah lain, Jakarta
misalnya," ujarnya.
Dua orang remaja diberi teguran & sosialisasi mengenai jam malam di Taman Kota |
Sementara itu para waria yang biasanya mangkal di kawasan Jalan Pramuka
Singaraja, sejak Polres Buleleng memberlakukan kawasan tertib hukum (KTH) di
kawasan itu, secara tidak langsung para waria itu pindah ke pelataran eks Pelabuhan
Buleleng. Mereka akan bisa dijumpai di pelataran eks Pelabuhan Buleleng ini,
setelah jam 24.00 Wita. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com