Dewata News.com - Satu per satu selimut gelap yang menutupi
kasus pembunuhan Angeline mulai tersibak. Diduga bocah manis berusia 8
tahun itu dihabisi karena motif harta warisan. Lalu bagaimana cerita
lengkap kasus pembunuhan tersebut?
Angeline dilaporkan hilang
oleh keluarganya pada 16 Mei dari rumah ibu angkatnya Margriet Christina
Megawe di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar. Namun pihak keluarga
tidak melaporkan hilangnya Angeline ke Polisi. Sehari setelahnya,
Keluarga Margriet justru membuat pengumuman dan fanpage di laman Facebook.
Kasus
ini pun segera meledak. Banyak media yang memberitakan hilangnya
Angeline secara misterius dari rumah ibu angkat. Simpati pada Angeline
dan keluarga Margriet pun deras mengalir dari warga dan netizen.
Namun
seiring penyelidikan, banyak kejanggalan dalam kasus hilangnya
Angeline. Polisi, LSM bahkan dua menteri yang ingin mengetahui lebih
jelas kasus malah diusir oleh Margriet. Ibu angkat Angeline terkesan
menutupi sesuatu dalam kasus hilangnya Angeline.
Rabu (10/6) polisi akhirnya menemukan lokasi penguburan Angeline.
Bocah manis itu ternyata di kubur di halaman belakang rumah Margriet.
Angeline dikubur dalam lobang sedalam 50 cm di dekat kandang ayam.
Polisi
kemudian memeriksa 7 saksi penghuni rumah, termasuk Margriet, dua
anaknya dan pembantu rumah bernama Agustinus Tai Hamdamai (25). Setelah
melewati pemeriksaan, Polisi akhirnya menyatakan bahwa Agustinus jadi
tersangka pembunuhan terhadap Angeline. Sementara Margriet dan lainnya
hingga hari ini masih jadi saksi kasus pembunuhan Angeline.
Yang
mengejutkan adalah pengakuan Agustinus. Tersangka mengaku bahwa motifnya
membunuh Angeline supaya upaya pencabulan dan pelecehan seksual yang
dia lakukan kepada bocah mungil itu tidak terbongkar.
Kepada
penyidik, Agus mengaku membunuh Angeline setelah berusaha mencabulinya.
Bukan itu saja, Agustinus mengaku juga mencabuli Angeline usai
membunuhnya. Setelah itu Agus mengubur Angeline di halaman belakang
rumah majikannya itu. Awalnya Agus mengaku membunuh Angeline seorang
diri tanpa sepengetahuan orang lain termasuk Margriet.
Namun pengakuan Agus ini sering berubah-ubah. Bahkan saat
dikunjungi anggota Komisi III DPR, Akbar Faizal, Agus yang didampingi
penyidiknya mengaku kalau dirinya dibayar untuk membunuh Angeline oleh
ibu angkatnya, Margriet.
"Dia mengaku kepada saya bahwa tersangka
ini membunuh korban atas perintah ibu angkat korban," kata Akbar usai
bertemu dengan Agus, di Mapolresta Denpasar, Sabtu (13/06) lalu.
Bahkan
dalam pengakuannya, Agus memang didatangkan khusus oleh Margriet untuk
menghilangkan Angeline. "Apa yang dilakukannya diakui oleh Agus atas
suruhan Margriet," tutur Akbar mengutip pembicaraan Agus dari balik sel
Polresta Denpasar.
Lanjut Akbar, Agus sendiri bahkan belum bisa
mengakui Margriet adalah majikannya. Karena dirinya memang datang
disuruh oleh Margriet untuk melakukan pembunuhan terhadap Angeline.
Agus bercerita uang Rp 2 miliar itu akan dibayarkan pada
pertengahan Juni jika dia sukses menghilangkan Angeline. "Agus ngakunya
dibayar Rp 2 M untuk melenyapkan Angeline," papar Akbar.
Apakah
duit sebanyak itu memang untuk membunuh, Akbar menyatakan, bahwa
Agustinus hanya disuruh menghilangkan Angeline bagaimanapun caranya.
"Pengakuannya hanya disuruh menghilangkan Angeline, itu saja," kata
Politikus NasDem ini.
Bahkan saat pelaku digiring dari ruang
tahanan menuju ke ruang penyidik, sempat dihadang wartawan. Sebelum
ditanya, Agustinus hanya berucap kalau dirinya hanya suruhan.
"Ya saya hanya disuruh," ucap Agustinus menoleh kepada sejumlah wartawan dengan tangan di borgol di depan.
Pengakuan
ini seolah tali-temali dengan motif pembunuhan yakni harta warisan.
Margriet diduga membunuh Angeline untuk menguasai harta warisan bocah
manis itu.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)
Kota Denpasar menduga motif kasus kematian Angeline (8) disebabkan
pembagian warisan yang tidak merata dari sua
mi
Margriet yakni Douglas Scardordugh, warga negara Amerika Serikat.
Douglas sendiri meninggal tiga lalu dan telah membagi habis seluruh
harta warisannya di Indonesia.
Juru Bicara sekaligus Pendamping
Hukum P2TP2A, Siti Sapurah mengatakan bahwa motif pembunuhan Angeline
itu jelas karena harta warisan. Berdasarkan akta warisan menyebutkan
bahwa Angeline akan mendapatkan warisan sekitar 40 persen. Namun karena
Angeline meninggal, maka warisan buat Angeline akan jatuh pada ibu
asuhnya, Margriet. Sedangkan Margriet sendiri mendapat jatah 20 persen.
Jika
Angeline meninggal maka jatahnya diberikan kepada Margriet sehingga
total Margriet mendapat 60 persen. begitu juga sebaliknya. "Ketika ibu
angkatnya itu meninggal maka 60 persen itu juga akan jatuh kepada
Angeline," paparnya, Minggu (14/6).
Dia menjelaskan, sementara
kedua anak kandung Margriet yaitu Ivon dan Christin tidak mendapatkan
warisan apapapun. "Tim kami sudah memegang wasiat warisan itu, waris
itu, dan di dalam akta warisan menyebutkan seperti itu," ujarnya.
Seperti diketahui bahwa Angeline menjadi anak angkat Margriet
sejak umur tiga hari yang diambil dari pasangan suami istri dari
Banyuwangi Rosidik dan Hamidah pada tahun 2007 lalu.
Namun motif
harta warisan itu kini masih didalami pihak kepolisian. Margriet sendiri
sudah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak dan KDRT.
Sedangkan dalam kasus pembunuhan Angeline, Margriet masih berstatus
saksi.
Sementara itu, kuasa hukum Agustinus, Haposan Sihombing
membantah pernyataan Akbar Faisal yang menyebut bahwa kliennya dibayar
Rp 2 miliar oleh Margriet untuk menghabisi nyawa Angeline. Haposan
menegaskan jika keterangan Agus di hadapan anggota DPR RI saat itu
adalah bohong.
Namun, dia mengakui bahwa saat di hadapan anggota DPR Akbar Faizal,
Agus memang menyatakan demikian. "Gak benar itu, dia bohong dibayar dua
miliar," katanya.
Dia mengatakan jika Agus sangat membenci
Margriet, karena selama kerja selalu dimarah-marahi dan dianggap tidak
bisa kerja. "Sejak dia bekerja di sana mulai 23 April hingga 25 Mei 2015
dia sering dimarahi. Dia mengatakan seperti itu karena memang dia benci
dengan majikannya, ya ibu asuh Angeline," ujarnya.
Di sisi lain,
dari pemeriksaan polisi akhirnya menguak latar belakang Margriet. Ibu
angkat Angeline ini adalah wanita kelahiran Tarakan Kalimantan dan
pernah bekerja di Konsulat Filipina.
"Sebelum menikah dengan
suami pertama, Ibu Margriet bekerja jadi staf di Konsulat Filipina,"
kata Pengacara Margriet, Ali Sadikin.
Ali mengatakan, Ivon adalah anak kandung Margriet dari
suaminya yang pertama bernama Wenlis warga negara Amerika. Margriet dan
Welis lalu bercerai. Margriet sempat menjanda selama dua tahun dan
kemudian menikah lagi pada tahun 1986 dengan .
Suami keduanya,
bernama Douglas Scardordugh juga asal Amerika. Dari pernikahan dengan
Douglas, kata Ali Sadikin, melahirkan anak bernama Christina. "Jadi
Angeline ini dalam keterangan di BAP diangkat jadi anak tahun 2007 saat
dirinya menikah dengan Douglas," ucap Sadikin.
Douglas dan
Margriet menetap di Bali tepatnya di Jalan Sedap malam nomor 26
Denpasar, pada tahun 2006. Sedangkan, pada saat itu, Ivone berada di
Amerika.
"Saat ini ibu Margriet masih ditahan di Mapolda Bali.
Besok akan dilanjutkan kembali ke tahap bagaimana dirinya selama ini
mengasuh dan mendidik Angeline. Saat ini masih datar-datar aja,"
tutupnya. (DN ~ Merdeka.com).-
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com