Warga Korban Penggusuran di Danau Tamblingan Tolak Bantuan Tanah dari Bupati - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/6/15

Warga Korban Penggusuran di Danau Tamblingan Tolak Bantuan Tanah dari Bupati


Buleleng, Dewata News.com — Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, kembali menemui warga Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, yang belum lama ini digusur pemukimannya, di sekitar Danau Tamblingan. Sebagai wujud kepedulian, Pemkab Buleleng tidak lepas tangan menangani nasib belasan KK miskin tersebut.

    Sayangnya tawaran pemberian tanah seluas 15 are di Desa Munduk, dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ditolak belasan warga dan lebih memilih diberikan bantuan rumah. Persoalan di lapangan, tidak sampai di sana dari 9 KK resmi yang akan diberikan bantuan. Warga justru meminta 22 KK lainnya secara merata diberikan bantuan bedah rumah.

     Belasan warga mengeluh tidak mau tinggal jauh dari kawasan konservasi Danau Tamblingan. Mereka berdalih profesi sebagian besar KK bekerja sebagai nelayan pencari ikan, di sisi lain mereka tidak memungkiri memiliki pekerjaan sampingan menjadi penyewa pedau untuk pre wedding tamu dari luar Buleleng. Pemerintah diminta mengkaji kembali keluhan warga, yang rumahnya turut terbakar masa.

    “Saya punya tiga pondok di sekitar Danau Tamblingan, tetapi itu habis dibakar masyarakat. Kami menuntut bantuan bedah rumah supaya rata diberikan kepada 22 KK. Sekarang saya menumpang di rumah tetangga, lahan penghidupan kami kebanyakan dari danau Tamblingan. Kalau soal lahan kami tidak masalah, tetapi kami membutuhkan rumah itu saja,” ujar Nengah Semen, Selasa (05/05).

     Pertemuan dihadiri Kadissos Buleleng Gede Komang didampingi Kabag Humas dan Protokol Setkab Buleleng Made Supartawan. Belasan warga yang digusur Catur Desa Adat Dalem Tamblingan, masih menetap di rumah kerabat terdekatnya.

    Permintaan terhadap pemerintah agar bantuan berupa tanah, dan bedah rumah diberi sama rata kepada 22 KK oleh Kadissos Buleleng tidak langsung menyetujui, mereka hanya mencatat 9 KK kategori tidak memiliki tanah dan tidak memiliki rumah.

    Kadissos Buleleng tidak ingin menyalahi aturan ditetapkan, mengingat seluruh mekanisme dijalankan sesuai protap, dan berdasarkan verifikasi riil di lapangan. “Sembilan KK sudah kami tawarkan bantuan bedah rumah, dan tanah seluas 15 Are sebagai bantuan langsung dari Bupati Suradnyana. Negosiasi warga kepada pemerintah, justru meminta bantuan bedah rumah supaya diberikan merata kepada 22 KK, jelas kami tidak dapat menyanggupi begitu saja, apalagi semua ada aturannya. Bantuan hanya diberikan kepada 9 KK terlampir, berdasarkan hasil verifikasi di lapangan,” ujar Gede Komang.

     Pihaknya menambahkan, rencananya bila telah ada kesepakatan, bantuan akan diberikan paling lambat Bulan Juni 2015 mendatang. Sembilan nama penerima bantuan diantaranya, Ketut Siden, Gusti Kadek Suardika, Ketut Ridana, Gede Swetra, Nengah Semen, Nyoman Tiska, Komang Pariadi, Nyoman Sarimin, dan Wayan Sinten.

   Sementara itu, 13 orang KK di luar catatan penerima bantuan Dissos, tidak dapat ditindaklanjuti, mengingat hanya warga yang tidak memiliki rumah, dan tidak memilik tanah diberi bantuan resmi pemerintah.

    Menurut Kadissos Buleleng Gede Komang. bantuan berasal dari CSR Bank BPD Bali sebanyak 9 bedah rumah, dan satu bedah rumah dari Perbarindo Bali. “Saya berada digaris netral, dan saya prioritaskan bantuan kepada warga yang benar-benar tidak memiliki rumah. Kami tidak ingin ada masalah dikemudian hari, baik dari pemerintah di atas atau masyarakat bawah. Karena warga menolak tanah dari Bupati, dan cenderung memilih bedah rumah dan maunya ke 22 KK, kami tidak tidak dapat penuhi, dan akan kaji ulang permintaan warga ini,” tambahnya. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com