Denpasar, Dewata News. Com - Gubernur Bali yang diwakili Wagub Ketut Sudikerta berharap jajarannya di provinsi dan para bupati/walikota kooperatif dan proaktif menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014. Hal tersebut disampaikannya pada Pembahasan akhir dan perumusan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tahun anggaran 2014 di ruang pertemuan BPK RI Perwakilan Bali, Kamis (28/5).
Wagub Sudikerta yang didampingi Inspektur Provinsi Bali Drs. I Ketut Teneng,SP,M.Si menyambut baik langkah BPK RI Perwakilan Bali yang memberi ruang bagi Pemprov dan Kabupaten/Kota untuk menjelaskan action plan terhadap rekomendasi yang diberikan lembaga pemeriksa ini. Dia berharap, kesempatan ini dimanfaatkan secara optimal untuk menjelaskan berbagai langkah yang akan diambil dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Sebab, keseriusan dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK akan mempengaruhi opini yang nantinya akan diberikan.
Wagub berkeyakinan, jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota tak ada niatan untuk memanfaatkan uang rakyat demi kepentingan pribadi. Namun keterbatasan dalam kemampuan pengelolaan keuangan daerah kerap menuai beberapa catatan dari lembaga pemeriksa. Catatan itu, kata Wagub, hendaknya menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi agar hal serupa tak terulang lagi di masa mendatang. "Kami di provinsi dan juga kabupaten kota berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI," tambahnya.
Dia berharap, langkah proaktif tersebut menghasilkan opini yang baik. Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali Arman Syfa menjelaskan, rakor ini merupakan pola baru yang bertujuan memberi ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan rencana aksi terkait rekomendasi yang diberikan. Tanggapan dan penjelasan yang disampaikan akan menjadi catatan dalam proses penyusunan LHP final. Dalam catatan BPK RI, Bali dinilai cukup responsif dalam tindak lanjut rekomendasi. Dia berharap, hal ini dapat dipertahankan agar tak ada tunggakan tindaklanjut untuk pemeriksaan LKPD 2014.
Hal senada disampaikan Kepala Sub auditorat Bali II Faulan H Simatupang. Kata dia, pertemuan ini merupakan salah SOP sebelum penyusunan LHP final. Langkah ini merupakan sebuah upaya memberikan posisi seimbang antara BPK dan entitas yang diperiksa. "Jadi harus berimbang, tak ada yang superior. Entitas boleh memberi argumen, tanggapan atau ketidaksetujuan dengan alasan yang rasional," bebernya. Melalui pola ini, dia berharap nantinya tak muncul saling bantah di media manakala LHP itu sudah final dan statusnya menjadi dokomen publik. Paling lambat, LHP Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali sudah final pada Sabtu (30/5). Selanjutnya secara bertahap akan disetor ke pusat pada awal Juni.
Dengan tahapan yang hampir rampung ini, dalam waktu dekat BPK RI akan mengeluarkan opini atas penilaiannya. Pertemuan dibagi dalam dua sesi. Sesi pagi untuk Pemprov Bali, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan dan Gianyar. Sementara Bangli, Klungkung, Jembrana, Buleleng dan Karangasem diberikan kesempatan pada sesi siang. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com