Selama Ops. Balak Agung 2015 di Buleleng, Polisi ”Juk” 11 Pelaku - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/12/15

Selama Ops. Balak Agung 2015 di Buleleng, Polisi ”Juk” 11 Pelaku

 Kasat Reskrim Polres Buleleng gelar hasil Ops Balak Agung 2015.
Buleleng, Dewata News.com  Selama pelaksanaan Operasi Balak Agung Tahun 2015 yang digencarkan mulai tanggal 22 April hingga 12 Mei 2015, Satuan Tugas (Satgas) Judi Polres Buleleng mengungkap 11 kasus tindak pidana perjudian, dengan 11 orang pelaku di”juk” yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

     ”Dari 11 kasus tindak pidana perjudian itu, terdiri dari 8 kasus judi togel, masing-masing 1 kasus judi kartu cong, judi kartu blok kiu serta judi ‘tajen’ atau sabung ayam, dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang, dan sudah dijebloskan ke sel tahanan. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga sudah menyita barang bukti, termasuk uang yang nilai total dari 11 kasus perjudian itu mencapai hampir Rp3 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana.TJ saat memberikan keterangan pers di Singaraja, Selasa (12/05) siang. 

 Kasat Reskrim AKP Adnyana.TJ  
                                                        
      Seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Kasat Reskrim Adnyana.TJ mengungkapkan, dari 11 orang tersangka tindak pidana perjudian itu, 2 orang diantaranya perempuan yang terlibat sebagai pelaku judi togel, yakni Luh Andayani alias Luh Anda (43) dari Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt dan Sang Ayu Subadrini (43) dari Desa/Kecamatan Banjar.

    Mantan Kanit Reskrim Polsek Gerokgak ini juga memaparkan, dari 11 kasus tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap Satgas Judi Polres Buleleng, 7 kasus di antaranya pengungkapan diluar target operasi (TO) Ops Balak Agung 2015. ”Selebihnya merupakan TO, di antaranya tersangka Nyoman Rumika (58) warga Banjar Dinas Kangin, Desa Menyali, Kecamatan Sawan dengan jenis permainan judi kartu domino, dan uang yang disita juga paling besar, mencapai Rp1,2 juta lebih,” imbuhnya.

   Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana.TJ mengimbau masyarakat agar mendukung kinerja kepolisian dalam mewujudkan Buleleng bebas dari segala bentuk perjudian. Kendati pelaksanaan Ops.Balak Agung 2015 sudah selesai, diharapkan masyarakat tidak lagi menggelar segala bentuk perjudian, kecuali yang ada hubungan dengan adat dan agama, seperti ”tabuh rah”. Namun, kegiatan ”tabuh rah” itu hendaknya dipermaklumkan kepada aparat kepolisian untuk mendapat pengawasan dalam pelaksanaannya. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com