Jakarta, Dewata News. Com - Seorang dokter kecantikan gadungan ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/5). Tersangka berinisial JS, 37 tahun, dibekuk saat sedang buka praktik di toilet Plaza Semanggi, Jakarta Selatan.
"Senin pagi, kita menangkap pelaku dokter kecantikan ilegal, dengan operasi tangkap tangan (OTT). Pelaku kami tangkap saat praktik di sebuah toilet, lantai 3, Plaza Semanggi," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Riki Yariandi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (18/5).
Saat melakukan penangkapan, pihaknya mengamankan barang bukti berupa alat suntik dan cairan kimia silikon. Pelaku terancam Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
AKP Riki menjelaskan, peristiwa penangkapan itu didasari dari laporan seorang pasien yang menjadi korban praktik pelaku, yang berinisial S. Kepada polisi, S mengaku dirinya mengalami bengkak-bengkak di seluruh wajahnya setelah disuntik oleh pelaku.
"Jadi, pelaku ini katanya bisa memberikan layanan medis atau farmasi kecantikan, seperti tarik benang dan suntik silikon pada wajah pasien. Dia (S) nyoba malah bermasalah. Pelaku ini tidak punya surat izin praktik," bebernya.
AKP Riki mengungkapkan, seusai melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku, pihaknya lantas menangkap pelaku. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan praktiknya selama tiga tahun.
"Korban yang mau (suntik) itu harus bayar Rp6 juta. Dia beroperasi sejak 2012. Dia ngekos di Kuningan, Setiabudi," terangnya.
Menurutnya, pelaku sebenarnya tidak mengetahui apa-apa soal kecantikan dan senyawa cairan kimia silikon yang disuntikkan pada tiap pasiennya itu. Pelaku bahkan hanya lulusan SMA yang mengaku-ngaku sebagai dokter.
"Praktiknya saja keliling-keliling mal yang ada di Jakarta, pengerjaannya malah di toilet mal. Makanya, kami sarankan pada masyarakat, waspada dong dan jangan mudah terpengaruh dengan dokter gadungan yang tidak punya sertifikat atau SIP (Surat Izin Praktik)," pungkasnya. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com