Polres Klungkung Gandeng Pemangku Dalam Kamseltibcarlantas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/11/15

Polres Klungkung Gandeng Pemangku Dalam Kamseltibcarlantas


Klungkung, Dewata News. Com - Untuk mengantisipasi pelanggaran dibidang lalulintas baik itu roda dua maupun roda empat, Polres Klungkung membuat terobosan kreatif dengan melibatkan para Pemangku Pura jagat dan Kawitan yang ada di Kabupaten Klungkung ikut serta dalam menjaga Keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas ).

Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Klungkung AKP. I Gusti Nyoman Wiantara diruang Rupatama Polres Klungkung, seusai melakukan tatap muka dengan para Pemangku, Senin, (11/5).

Kasat Lantas juga mengatakan, tatap muka ini disamping sebagai silaturahmi juga dimaksudkan untuk memberikan bekal tentang keamanan dan ketertiban dibidang lalu lintas, mengingat dikabupaten Klungkung angka kecelakaan lalu lintasnya cukup tinggi, ditahun 2015 ini saja, dari bulan januari sampai pertengahan mei terjadi 21 kasus kecelakaan, yang menyebabkan 8 orang meninggal dunia, 1 luka berat dan 27 orang mengalami luka ringan.

Diikutkannya para Pemangku ini dalam Kamseltibcarlantas, agar masyarakat khususnya para Pemangku ini ikut membantu Kepolisian mengkapanyekan bagaimana keselamatan dan ketertiban dijalanraya, dengan harapan pesan keselamatan berlalulintas ini sampai kepada semua lapisan masyarakat, mengingat para pemangku ini adalah sebagai panutan masyarakat banyak, harapan besar dari pendekatan ini, kesadaran masyarakat meningkat untuk berkendara yang benar, sehingga korelasinya angka kecelakaan menurun.

Pada kesempatan pertemuan tersebut Kasat lantas menghimbau kepada para Pemangku dan agar diteruskan dan disebarluaskan kepada umatnya yang mengendarai kendaraan roda dua, kalau berpakaian adat yang perjalannya jauh, wajib menggunakan helm SNI, jangan lupa helm terpasang dengan baik, bila terjadi sesuatu agar helm tidak lepas, sehingga kepala terlindung dari benturan, dan jangan lupa membawa surat diri maupun kendaraan . Bagi pengendara kendaraan roda empat agar menggunakan sabuk keselamatan, pada saat mengemudi dilarang menggunakan telepon. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com