Polisi Tangkap Warga Baktiseraga Bawa Sabu 0,40 Gram - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/21/15

Polisi Tangkap Warga Baktiseraga Bawa Sabu 0,40 Gram

      Illustrasi narkotika jenis sabu-sabu

Buleleng, Dewata News.com – Anggota Kepolisian Polres Buleleng, melalui Sat Reskrim Polres Buleleng, menciduk salah seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika yakni, Made Edy Sudarmawan warga Desa Baktiserage Buleleng, usai melakukan transaksi pembelian Narkoba, di Perumahan Satelit, wilayah Kelurahan Banyuasri, Singaraja. 

     Dari tangan pelaku diamankan barang bukti diantaranya,1 paket pipet palstik warna merah muda yang didalamnya berisi Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,40 gram, kemudian 1 potong celana pendek warna hitam.

    Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP. Made Agus Dwi Wirawan ketika ditemui di Singaraja, Kamis (21/05) mengatakan, pengungkapan kasus penangkapan Narkotika ini, berawal dari adanya laporan masyarakat, terhadap penggunaan narkotika. Atas laporan tersebut, pihaknya bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    “Kami tangkap pelaku pada tanggal 8 Mei lalu sekitar pukul 02.00 Wita, saat pelaku usai melakukan transaksi, dan kami stop mobil yang pelaku bawa, dari hasil penggledahan ditemukan sabu-sabu yang ditaruh pelaku di kantong celan pendek sebelah kanan. Dari hasil penangkapan itu, kami bawa pelaku ke Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya atas seizin Kapolres Buleleng, Minggu (17/05) di Mapolres Buleleng.

     Dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti memiliki, menyimpan, dan menguasai Narkotika golongan I  bukan tanaman, yang disimpan pada saku celana pelaku. “Saat ini pelaku sudah mendekam di LP Singaraja, dan sedang menjalani proses hukum,” terang AKP Agus Dwi.

    Atas ulah pelaku ini, kini pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (DN~*).-

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com