Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Sinyal KRL - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/19/15

Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Sinyal KRL


Jakarta, Dewata News. Com - Petugas Resmob Polres Metro Jakarta Selatan  meringkus tiga pencuri kabel signal  KRL Jabodetabek sepanjang 14 meter di KM 22 + 400/500 di Stasiun Tanjung Barat hingga Stasiun Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Padahal, kabel signal KRL tersebut, tengah ditutupi dengan cor dan batu balas.

Ketiga pencuri kabel tersebut yakni Iwan, 25 tahun, Ade Meceh alias Ambon, 30 tahun, dan Jujun Juwana alias Jenggot, 34 tahun. Mereka melakukan aksinya dengan cara memotong kabel signal KRL dengan menggunakan gergaji besi. Setelah putus kabel digali dengan tangan lalu ditarik dan dimasukkan ke karung hingga akhirnya dikelupas lalu dijual.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali. Kabel yang dicuri sepanjang 150 meter atau seharga Rp 34.615.000. Disamping mencuri kabel signal di Lenteng Agung dan Tanjung Barat, mereka juga beraksi di 9 TKP lainnya.

“Ada 150 Meter kabel signal KRL digasak. Aksinya dilakukan pada malam hari, jika kabel itu putus maka signal KA akan terganggu bahkan palang pintu KRL akan menutup telat saat KRL melintas dilokasi. Penangkapan tersangka ini atas pengaduan dari pihak PT. KA", terang seorang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com