Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana.TJ |
Buleleng, Dewata News.com — Adanya dugaan oknum anggota polisi yang membekengi atau mem”back-up” permaian segala bentuk perjudian, sehingga mendapat ”cuk” atau setoran dari penyelenggara permainan judi itu akan ditindak tegas sesuai jode etik Kepolisian yang berlaku. ”Terlebih ditengah gencarnya berlangsung pelaksanaan Operasi Balak Agung Tahun 2015 ini, pimpinan kepolisian, dalam hal ini Bapak Kapolres akan menindak tegas sesuai kode etik Kepolisian,” tegas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana.TJ ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/05) pagi.
Selaku Kasat Reskrim AKP Adnyana.TJ seijin Kapolres Buleleng AKBP
Kurniadi, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Propam atau P3D
untuk memproses oknum anggota tersebut, apalagi tertangkap tangan menerima ”cuk”
atau membekengi perjudian tersebut.
Seperti diketahui, jajaran Kepolisian
Daerah Bali, termasuk di jajaran Polres Buleleng saat ini sedang gencarnya
menggerebeg judi tajen di beberapa tempat, tapi masyarakat “bebotoh” khususnya
menilai tumpul terhadap judi togel, maupun judi jenis lainnya.
Judi togel masih beredar bebas di
masyarakat gumi Den Bukit di kabupaten ujung utara Bali ini. Bahkan jajaran
Polres Buleleng belum berhasil menggulung pengecer apalagi pengepul togel,
termasuk permainan judi jenis lainnya, seperti bola adil, ceki, cap jeki maupun
permainan kartu domino ”cong”. Kritikan tersebut mewacana di masyarakat yang
menyatakan polisi pilih kasih terhadap keberadaan judi.
”Kami berharap kepada masyarakat, jika
menemukan atau mengetahui terjadinya permainan judi bisa menghubungi kami untuk
ditindaklanjuti dengan menggerakkan “Satgas Judi” ke lokasi perjudian. Kami
dari Kepolisian tidak lagi ada istilah melegalkan tindak pidana perjudian,”
ungkapnya.
Seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi,
Kasat Reskrim AKP Adnyana.TJ mengatakan, melalui Operasi Balak Agung 2015
dibentuk Tim ”Satgas Judi” dan sudah bergerak dengan menyasar tempat-tempat
perjudian yang ada, sehingga telah menindak beberapa penyelenggara judi tajen
dan jenis judi lainnya.
Ia juga mengungkapkan, pihak kepolisian
juga menjunjung tinggi adat istiadat, terkait tajen yang memang betul-betul
murni dikemas sebagai ”tabuh rah” yang merupakan kepentingan adat dan agama.
Namun, ia berharap agar jauh sebelumnya memberitahukan terseloenggaranya ”tabuh
rtah” itu secara resmi kepada pihak kepolisian agar dimaklumi untuk mendapat
pengawasan pelaksanaan kegiatan adat dan agama tersebut. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com