Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Anggota Bekengi Judi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/12/15

Polisi Akan Tindak Tegas Oknum Anggota Bekengi Judi

 Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana.TJ 

Buleleng, Dewata News.com  Adanya dugaan oknum anggota polisi yang membekengi atau mem”back-up” permaian segala bentuk perjudian, sehingga mendapat ”cuk” atau setoran dari penyelenggara permainan judi itu akan ditindak tegas sesuai jode etik Kepolisian yang berlaku. ”Terlebih ditengah gencarnya berlangsung pelaksanaan Operasi Balak Agung Tahun 2015 ini, pimpinan kepolisian, dalam hal ini Bapak Kapolres akan menindak tegas sesuai kode etik Kepolisian,” tegas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana.TJ ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/05) pagi.

    Selaku Kasat Reskrim AKP Adnyana.TJ seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Propam atau P3D untuk memproses oknum anggota tersebut, apalagi tertangkap tangan menerima ”cuk” atau membekengi perjudian tersebut.

    Seperti diketahui, jajaran Kepolisian Daerah Bali, termasuk di jajaran Polres Buleleng saat ini sedang gencarnya menggerebeg judi tajen di beberapa tempat, tapi masyarakat “bebotoh” khususnya menilai tumpul terhadap judi togel, maupun judi jenis lainnya.

    Judi togel masih beredar bebas di masyarakat gumi Den Bukit di kabupaten ujung utara Bali ini. Bahkan jajaran Polres Buleleng belum berhasil menggulung pengecer apalagi pengepul togel, termasuk permainan judi jenis lainnya, seperti bola adil, ceki, cap jeki maupun permainan kartu domino ”cong”. Kritikan tersebut mewacana di masyarakat yang menyatakan polisi pilih kasih terhadap keberadaan judi.
                                                                           

     ”Kami berharap kepada masyarakat, jika menemukan atau mengetahui terjadinya permainan judi bisa menghubungi kami untuk ditindaklanjuti dengan menggerakkan “Satgas Judi” ke lokasi perjudian. Kami dari Kepolisian tidak lagi ada istilah melegalkan tindak pidana perjudian,” ungkapnya.

   Seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Kasat Reskrim AKP Adnyana.TJ mengatakan, melalui Operasi Balak Agung 2015 dibentuk Tim ”Satgas Judi” dan sudah bergerak dengan menyasar tempat-tempat perjudian yang ada, sehingga telah menindak beberapa penyelenggara judi tajen dan jenis judi lainnya.

    Ia juga mengungkapkan, pihak kepolisian juga menjunjung tinggi adat istiadat, terkait tajen yang memang betul-betul murni dikemas sebagai ”tabuh rah” yang merupakan kepentingan adat dan agama. Namun, ia berharap agar jauh sebelumnya memberitahukan terseloenggaranya ”tabuh rtah” itu secara resmi kepada pihak kepolisian agar dimaklumi untuk mendapat pengawasan pelaksanaan kegiatan adat dan agama tersebut. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com