Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Ketut Gelgel didampingi Kasat Resnakoba
AKP Made Dwi Agus Wirawan saat rilis tiga pelaku pesta sabu-sabu di Desa Selat, Sukasada
|
Buleleng, Dewata News.com — Tiga pelaku saat sedang pesta sabu-sabu di sebuah rumah milik Gede Seno Mahardika (35) di Banjar Dinas/Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali pada hari Sabtu (02/05) sekitar pukul 16.00 Wita, kasusnya dalam proses masih dikembangkan melalui penyidikan dan penyelidikan jajaran Satresnarkoba Polres Buleleng.
”Pada hari Sabtu, tanggal 2 Mei 2015 pukul 16.00 wita telah dilancarkan
penangkapan terhadap 4 pelaku yang sedang melakukan pesta sabu-sabu di rumah
tersangka Gede Seno Mahardika,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng
Kompol Ketut Gelgel didampingi Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Made Agus
Dwi Wirawan saat merilis tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu kepada para
awak media di Press Room Polres Buleleng, Singaraja, Senin (04/05).
Seijin Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Kabag Ops Ketut Gelgel menyebut
tiga orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing Komang
Dedy Puriawan (32) warga Desa Kayuputih Melaka, Gede Seno Mahardika (35) warga
Desa Selat, dan Kadek Budi Suarnaya (27) banjar Dinas Bululada, Desa Selat.
Kompol Ketut Gelgel yang belum seumur jagung menjabat Kabag Ops Polres
Buleleng ini memaparkan, pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang
bukti 1 paket lakban warna coklat, setelah dibuka terdapat 3 paket pipet plastik
berisi butiran Kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat, masing-masing 0,07
gram, 0,08 gram dan 0,10 gram bruto. Selain itu, 2 paket plastik kecil yang
didalamnya berisi butiran Kristal bening diduga narkotika golongan I jenis
sabu-sabu dengan berat 0,13 gram atau 0,03 gram netto dan 0,24 gram atau 0,04
gram netto. Sedangkan 1 paket plastic kecil
yang masih ada bekas butiran Kristal bening yang diduga sabu-sabu yang
ditemukan didalam laptop bekas.
Barang bukti dari pesta sabu-sabu |
Barang bukti lainnya yang disita
dan diamankan, kata Kompol Ketut Gelgel, 1 buah bong alat hisap sabu, 3 buah
korek api gas, 1 buah gunting, 3 buah peluncur, 1 buah potongan pipet warna
putih yang salah satu ujungnya ruincing serta 2 buah tabung kaca. ”Modus
operandi dari tiga tersangka ini, pelaku memiliki menyimpan, menguasai,dan atau
menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman atau penyalahgunaan narkotika
bagi diri sendiri,” imbuhnya.
Terkait disebut-sebut adanya oknum polisi yang ada di TKP saat pesta
sabu-sabu itu, menurut Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Agus Dwi Wirawan, masih ditelusuri dan
pendalaman, sehingga belum memasang pasal yang dilanggar untuk yang
bersangkutan.
Dari informasi yang diperoleh, oknum polisi yang disebut-sebut ada di
TKP saat pesta sabu-sabu di rumah tersangka Gede Seno Mahardika, bertugas di
Polsek Banjar dari wilayah Sukasada. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com