Dampak dilaksanakan
Operasi Simpatik 2015 di jajaran Polda Bali, termasuk di wilayah hukum Polres
Buleleng, selain mampu menekan angka korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas),
ternyata meningkatkan kesadaran pencari surat ijin mengemudi (SIM).
Dari pantauan Dewata News di Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres
Buleleng, Jumat (08/05) siang, sejumlah warga dari berbagai elemen masyarakat,
terutama mereka yang baru beranjak ke usia 17 tahun, sesuai persyaratan yang
akan mencari sekolah maupun pekerjaan di luar Singaraja, Buleleng nampak membludak,
mencapai ratusan pencari SIM C khususnya.
Selain warga pencari SIM C dan SIM A yang baru, tidak sedikit warga
memperpanjang SIM yang telah mati. Itu juga diakui salah seorang Bintara yang
bertanggungjawab atas proses penerbitan SIM.
”Semua warga pemohon SIM, baik SIM
A maupun SIM C yang telah memenuhi syarat administrasi, wajib pula mengikuti
tes teori dan praktek, sehingga saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan
raya mampu mematuhi tertib lalu lintas,” ujar Bintara senior itu.
Lampu ranmor salah satu masuk tes uji
Sementara itu di tempat terpisah, terkait
wajib uji bagi kendaraan bermotor (ranmor) penumpang maupun barang di gedung uji
mekanik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Dewata News menyaksikan kesibukan
petugas penguji melakukan aktivitasnya.
Seperti yang dilakukan
Suparta mengatakan, masyarakat di Kabupaten Buleleng sangat mengapresiasi pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor. Hal ini dapat dilihat dari jumlah layanan selama .
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com