Operasi Balak Bebaskan Buleleng dari Perjudian - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/1/15

Operasi Balak Bebaskan Buleleng dari Perjudian



                                                             Ilustrasi judi sabung ayam
Buleleng, Dewata News.com — Jajaran Kepolisian Daerah Bali, termasuk di Polres Buleleng saat ini tengah melancarkan Operasi Balak Agung 2015 untuk membebaskan penyakit masyarakat dari perjudian. Seperti operasi penggerebegan yang dilakukan di lokasi judi sabungan ayam atau tajen di Dusun Pasar, Desa Anturan, Buleleng, dengan mengamankan 1 orang penyelenggara, Ketut Redit (37) bersama barang bukti ke Polres Buleleng.

    ”Kami sudah mengamankan satu pelaku sebagai penyelenggara yakni Ketut Redika alias Redit, warga dari lokasi itu juga. Operasi ini kami lakukan, untuk membebaskan Buleleng dari adanya perjudian. Operasi ini akan terus kami lakukan, tentunya harus ada kerjasama dan koordinasi dari masyarakat, untuk memberikan informasi kepada kami,” tandas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana TJ
                                      Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana.TJ.

     Dari hasil penggrebegan tersebut, barang bukti yang berhasil disita diantaranya, 2 ekor ayam aduan, 2 set kartu domino, 2 buah kartu penganti uang (cek), selembar perlak plastik, 2 bilah taji dan uang tunai sebesre Rp42 ribu.

    Pengerebegan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Buleleng ini, berawal dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan, sehingga permainan judi berupa sabungan ayam yang ada di Desa Anturan langsung dilancarkan. Sejumlah pemain   kabur, saat polisi berupaya membubarkan judi tersebut, bahkan di lokasi sabungan ayam, polisi juga menemukan adanya permainan judi lainnya yakni blok kyu.

    Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP. Ketut Adnyana TJ, membenarkan adanya pembubaran tajen tersebut. Bahkan menurutnya, operasi ini dilakukan, untuk menciptakan wilayah Buleleng, yang bebas dari aksi perjudian. Diakuinha juga, dari hasil penggrebegan tersebut, juga ditangkap 1 warga Desa Anturan, yang diketahui sebagai penanggung jawab atas penyelenggaraan judi sabungan ayam atau tajen serta blok kyu di lokasi tersebut. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com