Ombudsman Segera Minta Klarifikasi Bupati Agus - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/2/15

Ombudsman Segera Minta Klarifikasi Bupati Agus

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkatab.

Denpasar, Dewata News.com Ombudsman segera meminta klarifikasi kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradynana dan pihak terkait lainnya pasca aksi penggusuran dan pembakaran puluhan rumah nelayan di sekitar Danau Tamblingan Kecamatan Banjar pada Sabtu, 25 April lalu.

         Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkatab mengungkapkan, warga nelayan sekitar Danau Tamblingan Desa Munduk, telah mengadukan peristiwa yang menimpa mereka ke lembaga yang dipimpinnya pada Kamis 30 April 2015. “Warga menyampaikan kronologis kejadian penggusuran berujung pembakaran puluhan rumah pada Sabtu 25 April 2015,” jelas Umar dihubungi lewat telefon Jumat (01/05).

     Pada pertemuan di kantor Ombdusman para nelayan didampingi SKPPLH dan Mitra Bahari yang juga orang tua asuh mereka sejak tahun 1997. Para nelayan menyampaikan, aksi anarkisme massa itu sangat mengesankan adanya pembiaran aparatur pemerintahan dan keamanan. Aparat bukannya mencegah aksi anarkis massa justru membiarkan aksi bumi hangus 28 KK yang tinggal di sekitar danau dan hutan lindung sejak 1991.

      Disebutkan juga, massa mengatasnamakan Catur Desa Adat Tamblingan itu, tidak memiliki dasar hukum jelas di mana warga sipil sampai melakukan eksekusi paksa yang mestinya punya dasar putusan hukum. Selain itu, mereka menyerahkan beberapa dokumen yang menguatkan posisi mereka tinggal di kawasan itu, seperti dari Kementerian Kehutanan dan mantan Bupati Buleleng kala itu

   Karenanya, warga nelayan yang didampingi Koordinator Sekretariat Perlidungan Pelestarian Lingkungan Hidup (KSPPLH) Bali Made Mangku itu, meminta Ombudsman membantu masalah mereka yang menjadi korban arogansi kekuasaan dan desa adat.

    Atas hal itu, Umar berjanji mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan kewenangan dimiliki Ombusdman. “Kami segera dalami laporan dan dokumen yang disampaikan. Tentunya Ombudsman hati-hati akan melakukan kajian dari sisi mana kita bisa masuk, mengingat masalahnya juga berkaitan dengan wilayah adat,” tandas Umar.

    Yang akan menjadi perhatian Ombudsman, kata Umar, terkait kesan pembiaran aparat saat aksi penggusuran dan pembongkaran belangsung. Bagaimanapun, kata dia, tugas aparatur harus mengantisipasi kejadian dengan pendekatan yang baik, dalam mencegah anarkisme massa yang menimbulkan dampak negatif kapada para keluarga korban.

    “Kami minta waktu untuk melakukan klarifikasi kepada pihak terkait termasuk ke Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana jika dipandang perlu,” tambahnya memastikan Ombudsman segera mengagendakan turun ke lokasi konflik guna menggali keterangan dari masyarakat termasuk desa adat dan aparatur untuk bahan kajian selanjutnya. “Dalam waktu dekat kami pasti turun ke lokasi,”kata Umar. (DN~PB).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com