Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkatab. |
Denpasar, Dewata News.com — Ombudsman segera meminta klarifikasi kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradynana dan pihak terkait lainnya pasca aksi penggusuran dan pembakaran puluhan rumah nelayan di sekitar Danau Tamblingan Kecamatan Banjar pada Sabtu, 25 April lalu.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkatab
mengungkapkan, warga nelayan sekitar Danau Tamblingan Desa Munduk, telah
mengadukan peristiwa yang menimpa mereka ke lembaga yang dipimpinnya pada Kamis
30 April 2015. “Warga menyampaikan kronologis kejadian penggusuran berujung
pembakaran puluhan rumah pada Sabtu 25 April 2015,” jelas Umar dihubungi lewat
telefon Jumat (01/05).
Pada pertemuan di kantor Ombdusman para nelayan didampingi SKPPLH dan
Mitra Bahari yang juga orang tua asuh mereka sejak tahun 1997. Para nelayan
menyampaikan, aksi anarkisme massa itu sangat mengesankan adanya pembiaran
aparatur pemerintahan dan keamanan. Aparat bukannya mencegah aksi anarkis massa
justru membiarkan aksi bumi hangus 28 KK yang tinggal di sekitar danau dan
hutan lindung sejak 1991.
Disebutkan juga, massa mengatasnamakan Catur Desa Adat Tamblingan itu,
tidak memiliki dasar hukum jelas di mana warga sipil sampai melakukan eksekusi
paksa yang mestinya punya dasar putusan hukum. Selain itu, mereka menyerahkan
beberapa dokumen yang menguatkan posisi mereka tinggal di kawasan itu, seperti
dari Kementerian Kehutanan dan mantan Bupati Buleleng kala itu
Karenanya, warga nelayan yang didampingi Koordinator Sekretariat
Perlidungan Pelestarian Lingkungan Hidup (KSPPLH) Bali Made Mangku itu, meminta
Ombudsman membantu masalah mereka yang menjadi korban arogansi kekuasaan dan
desa adat.
Atas hal itu, Umar berjanji mengambil langkah-langkah yang sesuai dengan
kewenangan dimiliki Ombusdman. “Kami segera dalami laporan dan dokumen yang
disampaikan. Tentunya Ombudsman hati-hati akan melakukan kajian dari sisi mana
kita bisa masuk, mengingat masalahnya juga berkaitan dengan wilayah adat,”
tandas Umar.
Yang akan menjadi perhatian Ombudsman, kata Umar, terkait kesan pembiaran
aparat saat aksi penggusuran dan pembongkaran belangsung. Bagaimanapun, kata
dia, tugas aparatur harus mengantisipasi kejadian dengan pendekatan yang baik,
dalam mencegah anarkisme massa yang menimbulkan dampak negatif kapada para
keluarga korban.
“Kami minta waktu untuk melakukan klarifikasi kepada pihak terkait
termasuk ke Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana jika dipandang perlu,”
tambahnya memastikan Ombudsman segera mengagendakan turun ke lokasi konflik
guna menggali keterangan dari masyarakat termasuk desa adat dan aparatur untuk
bahan kajian selanjutnya. “Dalam waktu dekat kami pasti turun ke lokasi,”kata
Umar. (DN~PB).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com