Lagi-lagi, Polisi Gerebeg ”Tajen” di Sambangan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/4/15

Lagi-lagi, Polisi Gerebeg ”Tajen” di Sambangan

Sebanyak 19 ekor ayam hidup disita dari ops penggerebegan di arena tajen di Sambangan

Buleleng, Dewata News.comTim Gabungan Polres Buleleng  dari jajaran Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Sabhara ditengah gencarnya melaksanakan Operasi Balak Agung Tahun 2015, lagi-lagi melakukan penggerebegan terhadap pelaksanaan ”tajen” atau sabung ayam.

    Setelah operasi yang sama berhasil menggiring pelaku sabung ayam di Desa Anturan, Kecamatan Buleleng, beberapa waktu lalu, pada hari Senen (04/05) sekitar pukul 15.45 Wita, dilakukan di arena tajen yang berlokasi di Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada.

   Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng Kompol I Ketut Gelgel didampingi Kasat Reskrim AKP I Ketut Adnyana.TJ usai melakukan penggerebegan tajen itu mengungkapkan, operasi yang dilancarkan itu, terkait pelaksanaan Ops. Balak Agung Tahun 2015 menyasar perjudian di antaranya.

    ”Berdasarkan informasi masyarakat, tim gabungan Polres Buleleng dari Sat Reskrim dan Sat Sabhara menyasar arena tajen di Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, selain mengamankan pelaksana judian sabung ayam itu, juga beberapa ekor ayam, termasuk peralatannya ke Mapolres Buleleng,” ungkap Kabag Ops Ketut Gelgel didampingi Kasat Reskrim Adnyana.TJ di Mapolres Buleleng, Senen (04/05) sore.
 
  Sebagai pelaku atau penyelenggara judi sabung ayam itu, jelas AdnyanaTJ menambahkan, adalah Dewa Putu Wita (45) warga Banjar Dinas Babakan, Desa Sambangan langsung digiring ke Mapolres Buleleng sebagai tersangka diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan sesuai pasal 303 (1) KUHP. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti, berupa 19 ekor ayam hidup, 2 ekor ayam mati, satu set taji isi 24 buah dan 1 gulung benang.

   Selaku tersangka, penyelenggara tajen, Dewa Putu Wita sore itu tampak menjalani pemeriksaan dilakukan penyidik Unit I (Pidum) Satreskrim Polres Buleleng. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com