Buleleng, Dewata News.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buleleng akhirnya, Jumat (29/05) mulai pukul 11.00 siang ini menggelar Konperensi Kabupaten (Konperkab) PWI Buleleng di Ranggon Sanset, kawasan Pantai Penimbangan, Singaraja.
Gelar Konperkab PWI Buleleng itu dilaksanakan setelah kepengurusan PWI Perwakilan Buleleng (sebelum pembaharuan Peraturan Dasar - Rumah Tangga PWI diperbaharui) periode 2009-2012 setelah Ketua-nya Nyoman Suasthawan pindah tugas ke RRI Makassar dan Made Roy Astika selaku Wakil Ketua (bidang organisasi) ditetapkan sebagai Plt Ketua tidak mampu menunjukkan aktivitas organisasi.
Dengan fenomena kevakuman organisasi, Ketua PWI provinsi Bali IGMB Dwikora memberikan mandat kepada Gusti Bagus Mulyadi Putra, Putu Ngurah Aswibawan dan Made Tirthayasa untuk melaksanakan konsolidasi organisasi dan melaklukan ferivikasi keanggotaan serta melaksanakan Konperkab PWI Buleleng.
Sesuai mandat yang diberikan itu, setelah melaksanakan konsolidasi keanggotaan PWI Kabupaten
Buleleng, penerima mandat dari PWI Provinsi Bali itu sepakat melaksanakan Konperkab PWI Buleleng yang pelaksanaannya, Jumat siang ini dan akan dibuka oleh Ketua PWI Provinsi Bali.
Dalam penentuan pengurus PWI Kabupaten Buleleng periode 2015-2018
nanti, ada 2 anggota Biasa (sesuai diisyaratkan PD PRT PWI) yang potensial dan
energik di luar media RRI, yakni Putu Edy Robin (Denpost) dan Ida Putu Karmaya
(Warta Bali) sebagai bakal calon kandidat untuk jabatan Ketua. Sementara dari
LPP RRI disebut-sebut Ngurah Aswibawan dan Gusti Bagus Mulyadi.
Namun, dua anggota biasa di luar media RRI itu sepertinya belum bersedia menjadi orang nomor satu di organisasi profesi wartawan dan masih tetap menunggulkan Gusti Bagus Mulyadi Putra untuk mengendalikan PWI Kabupaten Buleleng tiga tahun ke depan.
Gelar wicara udara "Mengedepankan Kontrol Sosial yang Konstruktif
dalam Dunia Pers", Kamis (12/02) di Wantilan RRI Singaraja.
|
Dari klarifikasi keanggotaan PWI Kabupaten Buleleng, jelas Ngurah
Aswibawan, ada sepuluh anggota Biasa yang mempunyai hak memilih dan dipilih
untuk menduduki jabatan pengurus organisasi awak media ini, sesuai dengan
Peraturan Dasar & Peraturan Rumah Tangga PWI.
Menurut Ngurah Aswibawan, untuk penentuan pengurus PWI Kabupaten Buleleng, selain
Ketua, Sekretaris dan Bendahara, juga seksi-seksi sesuai kebutuhan. Khusus
jabatan Ketua, Sekretaris dan Bendahara harus dari anggota Biasa, sedangkan
untuk seksi bisa direkrut dari anggota Muda.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com