Buleleng, DewataNews.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Buleleng dipastikan menggelar Konperensi Kabupaten (Konperkab) PWI Buleleng pada hari Jumat (29/05) pekan depan. Hal itu sesuai kesepakatan hasil rapat konsolidasi anggota PWI Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Studio III RRI Singaraja, Rabu (20/05) siang.
Selain telah melaksanakan konsolidasi keanggotaan PWI Kabupaten
Buleleng, penerima mandat dari PWI Provinsi Bali, I Gusti Bagus Mulyadi Putra,
Ngurah Aswibawan dan Made Tirthayasa, juga telah berkoordinasi dengan Ketua PWI
Provinsi Bali, IGMB Dwikora Putra.
Sebab, pada Konperkab PWI Buleleng nanti langsung dipimpin oleh Ketua
atau Sekretaris PWI Provinsi Bali.
Dalam penentuan pengurus PWI Kabupaten Buleleng periode 2015-2018
nanti, ada 2 anggota Biasa yang potensial dan energik di luar media RRI, yakni
Edy Robin (Denpost) dan Ida Kade Putu Karmaya (Warta Bali) sebagai bakal calon
kandidat untuk jabatan Ketua.
”Sebenarnya banyak anggota yang potensial dan energik untuk duduk di kepengurusan, tapi yang bersangkutan belum meningkatkan status keanggotaannya dari anggota Muda menjadi anggota Biasa,” ungkap Gusti Bagus Mulyadi Putra yang dalam kepengurusan PWI Perwakilan Buleleng 2012-2015 selaku Wakil Ketua.
”Sebenarnya banyak anggota yang potensial dan energik untuk duduk di kepengurusan, tapi yang bersangkutan belum meningkatkan status keanggotaannya dari anggota Muda menjadi anggota Biasa,” ungkap Gusti Bagus Mulyadi Putra yang dalam kepengurusan PWI Perwakilan Buleleng 2012-2015 selaku Wakil Ketua.
Dari pertemuan para penerima mandat di Singaraja, Kamis (21/05) siang,
sepakat menunjuk Ngurah Aswibawan sebagai Ketua Panitia Pelaksana Konperkab PWI
Buleleng, sekaligus akan melaporkan pertanggungjawaban Pengurus PWI Perwakilan
Buleleng yang hampir 3 tahun vakum tanpa kegiatan, setelah ditinggalkan sang
Ketua, I Nyoman Suasthawan tugas ke RRI Makassar, di samping anggota pengurus
lainnya pindah tugas dari profesinya yang digeluti selama ini.
Penerima mandat, selain mempersiapkan rancangan Tata Tertib Konperkab PWI
Buleleng, juga rancangan Program Kerja Pengurus PWI Kabupaten Buleleng
2015-2018 serta rancangan Laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya
yang ”nihil” kegiatan.
Dari klarifikasi keanggotaan PWI Kabupaten Buleleng, jelas Ngurah
Aswibawan, ada sepuluh anggota Biasa yang mempunyai hak memilih dan dipilih
untuk menduduki jabatan pengurus organisasi awak media ini, sesuai dengan
Peraturan Dasar & Peraturan Rumah Tangga PWI. Untuk penentuan pengurus PWI
Kabupaten Buleleng, selain Ketua, Sekretaris dan Bendahara, juga seksi-seksi
sesuai kebutuhan. Khusus jabatan Ketua, Sekretaris dan Bendahara harus dari
anggota Biasa, sedangkan untuk seksi dari anggota Muda. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com