Dewi, Pelapor Beras Plastik Tidak Akan Dipidana - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/29/15

Dewi, Pelapor Beras Plastik Tidak Akan Dipidana


Jakarta, Dewata News. Com - Hasil laboratorium Polri menyatakan beras yang diduga plastik di wilayah Bekasi, ternyata tidak mengandung plastik seperti yang selama ini diresahkan masyarakat. Meskipun tidak mengandung plastik seperti yang dilaporkan Dewi, warga Bekasi Jawa Barat namun pihak Polri tidak akan mempidanakan Dewi.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Charliyan mengatakan mungkin ada kesalahan yang dilakukan Dewi saat memasak beras yang ia beli di Pasar Mustika Jaya, Kota Bekasi. "Ibu Dewi tidak salah, mungkin ada kelainan beras tersebut saat dia masak. Di Labfor tidak ada kandungan plastik, tapi kalau terkontaminasi saat dia masak beras itu semacam buih atau gumpalan, saya tidak tahu," Kata Kadivhumas.

Kadivhumas memastikan kepolisian tidak akan mempidanakan Dewi karena dianggap telah meresahkan masyarakat dengan adanya temuan beras plastik yang ia rasakan. Kadivhumas menambahkan apa yang diungkapkan Dewi itu merupakan bentuk aspirasi yang patut diapresiasi. 

"Saya kira wajar saja. Kritis harus diapresiasi, tapi kita juga harus periksa kebenarannya. Tidak usah saling salahkan," ujarnya. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com