Tangerang, Dewata News. Com - Seorang pemuda pelaku pencurian sepeda motor sekarat dihakimi massa, setelah aksinya dipergoki warga di Kampung Talaga Pabuaran, RT 3/3, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa, (05/5) dinihari tadi.
Kala itu, pelaku yang beraksi sendirian, menyasar sepeda motor Satria FU B 6793 GDS, yang terparkir di halaman rumah Dedi Burhanudin, 25 tahun.
Saat pelaku hendak membawa kabur sepeda motor tersebut, aksinya justru dipergoki oleh korban dan tetangga korban, Agum. Tak pelak, seketika korban meneriaki pelaku maling. Hingga, warga seketika berhamburan keluar rumah dan langsung mengepung pelaku.
"Awalnya saya curiga, karena ada bayangan yang memasuki halaman rumah. Setelah saya intip, ternyata ada begal lagi mendorong motor saya," ungkap Dedi kepada petugas Polsek Cikupa.
Pelaku yang terkepung dan tak bisa kabur, akhirnya dihakimi warga beramai-ramai. Bahkan, meski pelaku sudah terkapar sekarat, warga yang emosi memprovokasi untuk membakar pelaku.
Beruntung, polisi segera tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi pelaku ke RSUD Tangerang.
Kapolsek Cikupa, Kompol Gunarko, mengimbau warga di wilayah hukumnya untuk tidak main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap.
"Masyarakat kami minta kooperatif. Bila mengamankan pelaku kejahatan, segeralah melaporkan ke polisi dan tidak main hakim sendiri. Dengan begitu, warga telah membantu polisi," ujar Kapolsek.
Kapolsek mengatakan pelaku saat ini masih mendapatkan penanganan medis. Polisi berharap pelaku segera siuman untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap siapa saja komplotannya. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com