Buleleng Bebas Sampah Plastik Tahun 2015? - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/11/15

Buleleng Bebas Sampah Plastik Tahun 2015?


Buleleng, Dewata News.com  – Wacana Pemkab Buleleng melalui Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana beberapa waktu lalu, yang mewacanakan Buleleng Bebas Sampah Plastik Tahun 2015 ini menjadi tanda tanya publik. Sebab, sarana dan prasarana yang ada saat ini, masih tergolong belum memadai, bahkan kesadaran masyarakat masih sangat kurang, untuk peduli terhadap lingkungan.

      Penegakan Perda No. 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan di Buleleng, saat ini masih belum dapat berjalan secara optimal. Banyak masyarakat, menganggap Perda tersebut hanya sebuah pajangan semata. Peran Pemkab dalam memberikan sosialisasi secara aktif, dalam penerapan Perda tersebut harus dilakukan secara intensif, sebelum Rencana penerapan Perda tersebut, pada Bulan Juli 2015 benar-benar terlaksana, sebagai wacana Buleleng Bebas Sampah Plastik.

     Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Buleleng, Nyoman Genep tidak menampik, terkait rencana 2015 Buleleng Bebas sampah plastik, akan sulit berjalan secara maksimal. Sebab menurutnya, hal tersebut terlihat dari Fakta dilapangan. Kendati begitu, Genep pun sudah mengambil langkah-langkah upaya, mensukseskan program ini, dengan melakukan penambahan armada sebagai penunjang aktivitas kebersihan.

    Diakuinya, saat ini sudah terdapat 10 truk besar pengangkut sampah yang ada dikantornya, ditambah puluhan armada lainnya. Meskipun begitu, jumlah armada yang ada, belumlah dikatakan mencukupi dalam membebaskan Buleleng dari sampah yang ada. 

   “Melihat fakta dilapangan, itu memang sulit terealisasi. Sosilaisai Perda sudah kami lakukan, tapi masyarakat masih saja seperti ini. Upaya penambahan armada sudah kami lakukan, namun saya akui ini masih kurang, dalam mensukseskan program pemerintah,” jelas Genep, Senen (11/05).

    Selain armada, jumlah tenaga kerja harian untuk petugas kebersihan diakui Genep, masih kurang. Saat ini di DKP, baru tersedia 474 petugas kebersihan, sedangakan Volume sampah setiap hari ada peningkatan.

     “Dari hasil kajian kami, setiap orang itu menghasilkan sampah bisa mencapai 2 sampai 3 liter per harinya, makanya kamo sosialisasinya melalui rumah tangga. Karena kami akui, total tenaga kerja kami masih kurang, sedangkan sampah kian hari makin menumpuk,” terangnya.

    Menyiasati kondisi tersebut, Genep mengambil ancang-ancang dengan meintensifkan keberadaan 24 TPSD yang ada di Buleleng. Dimana menurutnya, keberadaan TPSD disetiap desa tersebut, akan membantunya dalam menangani sampah. Sebab menurutnya, Desa harus siap berkomitmen mendukung program pemerintah, dalam menciptakan Buleleng bebas sampah plastik. Namun diakuinya, sejauh ini langkah tersebut masih belum maksimal. Terbukti, masih banyak ditemukan sampah berserakan dijalan-jalan besar, yang dapat merusak citra Buleleng.

    “Kami menggagasnya dengan membentuk TPSD dan rencananya kami akan menambah, karena kami tahu dampak dari sampah plastik itu sangat besar. Makanya kami menggugah masyarakat untuk peduli lingkungan melalui wacana Buleleng bebas sampah ini, meskipun ini akan sulit terealisasi, karena semua akui itu, selama fakta dilapangan masih seperti ini,” pungkas Genep.

    Dirinya pun mengaku, akan terus berupaya dalam memberikan sosialisasi rencana penerapan Perda ini, agar nantinya tidak menimbulkan polemik saat Perda akan mulai diterapkan. 

    “Sosialisasi terus, kalau memang lewat kecamatan tidak efektif, kami akan terjun langsung. Sembari sosialisasi, kami masih berupaya menambah sarana dan prasarana yang ada. Terkait anggaran kami di DKP dalam program kebersihan ini, itu mencapai Rp20 Miliar, dan mudah-mudahan dari anggaran itu, akan mampu mensukseskan program ini,” tandas Genep.(DN~*).--

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com