Buleleng, Dewata News.com — Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buleleng dibawah kendali perwira muda usia, AKP Made Agus Dwi Wirawan dalam waktu lima bulan terakhir ini (Januari-Mei 2015) telah menangkap 13 orang yang terlibat dalam kasus narkotika golongan I bukan tumbuhan, jenis sabu-sabu.
Ketiga belas tersangka tersebut didapatkan dari sembilan kali
penangkapan. ”Dari 13 orang tersangka itu ada baru ke tingkat penyidikan dan
beberapa tersangka lain sudah ke meja persidangan di Pengadilan Negeri
Singaraja,” kata Agus Dwi Wirawan di Singaraja, Minggu (10/05).
Kendati begitu gencarnya kegiatan rutin yang ditingkatkan jajaran
Satresnarkoba Polres Buleleng, namun Agus Dwi Wirawan belum dapat memastikan
tingkat penggunaan narkotika setiap bulan atau setiap tahunnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Seririt asal Kelurahan Banjar Tegal
Singaraja ini mengatakan, terkait
tingkat penggunaan narkotika jenis sabu-sabu ini, pihaknya masih harus
mengkomparasikan data tahun lalu dan data selama beberapa bulan terakhir.
Kapolres Buleleng SKBP Kurniadi menambahkan, kalau setiap bulannya memang ada peningkatan
hasil tangkapan narkotika oleh jajaran Satresnarkoba, terutama beberapa minggu
ini. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com