Dewata News.com — Setidaknya ada 5 penyakit tumpangan yang sering menginfeksi penderita HIV. Kelimanya kerap mengakibatkan kematian bagi penderita HIV tersebut. Padahal, bagi orang biasa, penyakit - penyakit tersebut relatif tidak berbahaya. Beberapa orang dalam kondisi fit bahkan bisa sembuh dari, misalnya, sariawan tanpa obat. Apa saja jenis penyakit turunan tersebut? Berikut dibawah ini :
1. Kandidiasis
Penyakit ini disebabkan oleh jamur. Jika
pada penderita HIV sudah muncul satu saja sariawan, segeralah mengobatinya.
Periksakan organ lain yang juga dapat terinfeksi seperti v*gina dan
tenggorokan.
2. Tuberkolosis (TB)
Penyakit yang ditularkan oleh virus ini
merupakan 10 diurutan kedua dalam daftar frekuensi 10 di indonesia dan penyebab
kematian kebanyakan ODHA.
3. Pneumonia Pneumocystis (PCP)
Penyakit yang disebabkan oleh jamur ini
merupakan infeksi berbahaya untuk paru, dan bisa berakibat gagal nafas sehingga
bisa menyebabkan kematian.
4. Toksoplasmosis
Penyakit ini ditularkan oleh parasit
yang diantaranya ada pada sayur mentah, daging sapi serta daging kambing.
Penyakit ini tidak menulari pasangan tapi keturunan, yang bisa berakibat
kecacatan pada anak yang dikandungi. Penyakit paling umum yang disebabkan oleh
tokso adalah infeksi pada otak (ensefalitis). Ketika menyerang otak, gejalanya
bisa berupa nyeri dan kejang.
5. Sitomegalovirus (CMV)
Hampir mirip dengan Toksoplasmosis,
penyakit ini juga bisa mengancam otak. Tidak hanya itu saja, CMV juga bisa
mengancam mata yang berakibat pada kematian.
Itulah 5 penyakit turunan HIV yang
mematikan dan bisa menyerang ODHA kapan saja. Satu langkah terbaik untuk
mencegahnya adalah menghindari segala hal yang bisa berpotensi HIV, misalnya
pergaulan bebas dan penggunaan narkoba. Semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com