Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Bali
Kombes Hery Wiyanto di Denpasar. ”Hingga saat ini belum pulang ke tanah air,”
jelasnya. WNI tersebut berinisial SA (23), seorang perempuan yang tinggal
di denpasar bersama sang ayah pada 1985. Ia diketahui menikah dengan M
(25), seorang pria dari Solo, Jawa Tengah pada 2013.
“Begitu SA menikah, dia sudah tidak pernah kontak dengan sang ayah yang
tinggal di Denpasar. Kalau M, kami belum mengetahui apa pernah tinggal di Bali
atau tidak,” ucapnya.
Untuk mewaspadai ISISI, Kepolisian Daerah Bali membentuk tiga
satuan tugas untuk menangkal bahaya paham Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS)
berkembang di Pulau Dewata. “Kami imbau kepada masyarakat apabila ada di
sekitar lingkungan didapati kelompok yang mungkin tidak seperti kebiasaan umat
muslim biasanya dan mungkin terkait ISIS, bisa menginformasikan kepada aparat
kepolisian,” katanya.
Pihaknya berharap masyarakat ikut berpartisipasi memantau kegiatan yang
terindikasi mengarah pada radikalisme melalui ceramah-ceramah
keagamaan. Ia menyebutkan tiga satuan tugas tersebut adalah Satgas
Penyelidikan, Satgas Kontra Radikalisasi, dan Satgas Deradikalisasi yang berada
di bawah tanggung jawab Direktorat Intelijen Keamanan Polda Bali.
Dia menjelaskan bahwa satgas yang mulai bekerja Senin ini memiliki tugas
dan fungsi masing-masing seperti Satgas Penyelidikan yang bertugas melakukan
pemetaan di daerah yang berpotensi disusupi oleh gerakan ISIS tersebut.
Satgas Kontra Radikalisasi, lanjut dia, bertugas menangkal paham radikal
dan memblokir situs-situs yang berhubungan dengan radikalisme hingga penyuluhan
dan sosialisasi bahaya radikalisme.
Sedangkan Satgas Deradikalisasi bertugas melakukan penindakan hukum dan
melakukan rehabilitasi kepada kelompok yang berpotensi radikal dan cenderung
mengarah paham ISIS.Hery juga mengimbau kepada masyarakat Bali khususnya desa
adat untuk tetap melakukan razia terhadap penduduk pendatang sehingga ada daya
cegah dan menangkal kelompok ekstrimis itu. (DN~Ant).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com