Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Obat Keras - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/10/15

Polisi Berhasil Bekuk Pengedar Obat Keras


Sulawesi Tengah, Dewata News. Com  - Satuan Narkoba Polres Touna yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Alfian Ali, SH berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti ribuan Pil THD yang akan di jual di wilayah Kota Ampana dan sekitarnya.

Berawal dari Informasi salah seorang Anggota Sat Pol PP Pemda Touna tentang keberadaan pelaku beserta barang bukti Kasat Narkoba beserta Personil pada Rabu (08/04) jam 10.00 Wita mendatangi rumah pelaku dan mengamankan Pelaku AF (24 thn) di Kel. Bailo Baru Kec. Ampana Kota sesaat setelah melakukan transaksi, dalam penangkapan ini diamankan barang bukti berupa 316 ( tiga ratus enam belas) butir obat keras jenis THD yang ditemukan di dalam botol minuman kratindaeng di dalam kamar tidur pelaku, uang sejumlah Rp. 27.000,- yang diduga hasil penjualan, 1 unit HP merk Nokia sebagai alat komunikasi, serta beberapa pembungkus klik bening kosong.

Dari penangkapan AF, Sat Narkoba mendapat informasi bahwa obat tersebut didapat dari rekannya MU (28 Thn) selanjutnya pada jam 14.25 dilakukan penangkapan terhadap MU di rumahnya di jln. Cakalang, kel. Bailo Baru, Kec. Ampana Kota ditemukan barang bukti 4.517 ( empat ribu lima ratus tujuh belas) butir obat keras jenis THD, uang sebesar Rp. 150.000-, dan 1 buah Hp merk Nokia yg diduga sebagai hasil penjualan dan alat komunikasi.

Menurut Kasat Narkoba AKP Alfian Ali, SH "keberhasilan dari penangkapan pelaku pengedar ini merupakan Informasi dari seorang Anggota Sat Pol PP yang memberi Informasi tentang keberadaan Pengedar di wilayah Kab Touna khususnya Kota Ampana, untuk itu kami mengharapkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan Narkoba disekitar lingkungan tempat tinggal" Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Touna guna menjalani proses hukum tambah kasat Narkoba. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com