Pertahankan Layanan Prima, JR Singaraja Percepat Pembayaran Klaim - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/2/15

Pertahankan Layanan Prima, JR Singaraja Percepat Pembayaran Klaim



                     Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Thamrin Silalahi (tengah) 
   dengan jajarannya saling bergandeng tangan percepat layanan masyarakat korbgan laka lantas
Buleleng, Dewata News.com — PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja dengan tugas operasional mewilayahi Kabupaten Karangasem, Buleleng dan Jembrana merupakan satu-satunya perwakilan yang ada di PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali, terletak di kabupaten ujung utara pulau Bali, terus berupaya mempertahankan pelayanan prima yang selama ini sudah dilakukan kepada masyarakat, khususnya ahli waris korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

        Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Singaraja Thamrin Silalahi mengatakan, dalam mempertahankan layanan prima kepada masyarakat, pihaknya mampu mempercepat pembayaran klaim dana santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dalam waktu 1,65 hari.  

       ”Jika Pimpinan pusat PT Jasa Raharja (Persero) memberikanb target kecepatan pelayanan dalam 7 hari setelah korban meniggal dunia akibat laka lantas, kami sejak Januari 2015 lalu dapat menyelesaikan dalam waktu kurang dari dua hari,” ungkap Thamrin Silalahi di Singaraja, Kamis (02/04) siang
                                                      Kaper JR Singaraja Thamrin Silalahi

        Kaper JR Singaraja asal Medan yang baru tiga bulan di Bumi Panji Sakti ini secara khusus memaparkan berkaitan dengan tugas pokok pengelola UU No.33 & 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kaper Singaraja Thamrin Silalahi juga meyampaikan secara teknis pelayanan Jasa Raharja terhadap proses pembayaran dana santunan kepada korban laka lantas.
       
       Dari perbincangan khusus dengan Dewata News, Kaper Jasa Raharja Singaraja ini mengatakan, masih cukup banyak warga Buleleng yang belum memahami Jasa Raharja, sehingga ada beberapa masyarakat yang masih enggan untuk mengurus santunan.

       Menyikapi fenomena ditengah masyarakat korban laka lantas, baik di Buleleng, Karangasem dan Jembrana, jelas Thamrin Silalahi, pihaknya melakukan upaya ”jemput bola”, sehingga perusahaan yang memberikan kecepatan 7 hari setelah meninggal, JR Singaraja dalam Januari-Maret 2015 dapat menyelesaikan dalam waktu 1,65 hari. ”Dengan kesigapan beserta jajarannya itu, tidak ada lagi kata-kata mutiara, bahwa mengurus santunan ke Jasa Raharja itu sulit,” imbuhnya.

     Ia juga mengisyaratkan, bahwa masyarakat keluarga korban laka lantas dalam pengurusan santunan Jasa Raharja tidak dikenakan biaya sepeserpun alias bebas biaya.

   ”Bagi warga masyarakat keluarga korban lakalantas dalam pengurusan proses santunan Jasa Raharja agar datang langsung ke kantor tanpa melalui pihak ketiga, sehingga dana santunan yang diterima utuh tanpa pemotongan apapun. Sebab, dana santunan Jasa Raharja itu tidak secara langsung diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi melalui rekening bank setelah yang bersangkutan membuka rekening di salah satu bank pemerintah,” katanya.

     Menyimak data rekapitulasi pembayaran klaim santunan dalam triwulan 2015 (Januari-Maret), Staf Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja, Dani F.Cahyadi menunjuk angka total yang mencapai Rp2.435.022.383 untuk 48 orang meninggal dunia, 153 orang korban luka-luka, termasuk cacat tetap. Dari total santunan dana yang diserahkan kepada korban laka lantas itu, Rp1.411.015.290 untuk korban yang berada di Kabupaten Buleleng.  
     Seksi Pelayanan JR Singaraja Dani F.Cahyadi saat lakukan survey sebagai upaya "jemput bola"

    ”Artinya, kasus laka lantas yang meminta korban jiwa meninggal maupun luka-luka tertinggi di Buleleng, dibanding Karangasem dan Jembrana,” ungkap Kaper Singaraja Thamrin Silalahi.

    Sebagai bandingan, ia juga menyimak data rekapitulasi pembayaran klaim santunan dalam triwulan 2014 (Januari-0Maret) yang seluruhnya Rp1.972.598.645. Dibanding dengan periode sama tahun 2015, jelas Thamrin Silalahi, ada peningkatan pembayaran klaim santunan 23,44%.

    Khusus selama bulan Maret 2015, Dani F.Cahyadi menambahkan, pembayaran klaim santunan sebesar Rp787.609.962 untuk 17 korban meninggal dunia, 37 korban luka-luka serta cacat tetap untuk korban laka lantas di Buleleng, Jembrana dan Karangasem. (DN~TiR).—




No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com