Denpasar, Dewata News. Com - Swiss kerap menjadi negara ‘persinggahan’ berbagai aset dari aktivitas kriminal, termasuk korupsi. Terkait hal ini, Pemerintah RI akan membangun kerjasama bantuan hukum timbal balik, atau dikenal juga dengan istilah Mutual Legal Assistance (MLA) dalam penanganan masalah pidana dengan Pemerintah Swiss. Putaran pertama perundingan kedua negara akan dilaksanakan di Bali selama tiga hari mulai 28 hingga 30 April 2015 mendatang.
Pemilihan Bali sebagai lokasi perundingan merupakan permintaan langsung ketua juru runding dari pemerintah Swiss. Rencana tersebut diungkapkan Direktur Hubungan Internasional dan Otoritas Pusat Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI Cahyo Rahadian Muzhar saat bertemu Gubernur Bali yang diwakili Karo Hukum dan HAM I Wayan Sugiada,SH.MH.
Menurut Cahyo, perundingan ini merupakan tindaklanjut pembicaraan antara Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi dengan Menteri Luar Negeri Swiss Didier Burkhalter di Jakarta pada pertengahan Maret lalu. Cahyo menambahkan, proses untuk membangun kerjasama MLA dengan Pemerintah Swiss bukanlah sesuatu yang gampang.
“Kita telah bersurat sejak tahun 2008 dan baru mendapat respon akhir tahun lalu. Mereka setuju untuk berunding,” ujarnya.
Pemerintah RI menaruh harapan yang besar terhadap hasil perundingan dua negara ini. Perundingan diharapkan menghasilkan sebuah perjanjian yang memudahkan jajaran penegak hukum dalam melakukan penyidikan aset pelaku kriminal Indonesia yang diinvestasikan di Swiss. Pemerintah Swiss, tambah Cahyo, menyambut positif tawaran kerjasama ini karena ingin menepis image negaranya sebagai tempat yang aman bagi praktek pencucian uang para pelaku kriminal. Dia berharap, perundingan putaran pertama nanti dapat berjalan dengan lancar.
“Semoga atmosfer Bali memberi pengaruh positif bagi perundingan ini dan kedua belah pihak dapat fleksibel dan akomodatif,” ujarnya.
Untuk kelancaran kegiatan dimaksud, pihaknya sangat berharap dukungan dari Pemprov Bali.
Karo Hukum dan HAM Wayan Sugiana menyambut positif rencana pemerintah menggelar perundingan dua negara di Bali. Selanjutnya, hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Dalam kesempatan itu hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Drs. I Gusti Kompiang Adnyana, MM. (DN - HuM)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com