Anugerah Tri Hita Karana Nugraha Award 2015 BTN untuk Bupati PAS - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/2/15

Anugerah Tri Hita Karana Nugraha Award 2015 BTN untuk Bupati PAS

 Onwer KMB ABG Satria Naradha memberikan penganugerahan Tri Hita Karana Nugraha 
Awards 2015 versi BTN kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana

Denpasar, Dewata News.com — Duet kepemimpinan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wabup I Nyoman Sutjidra  yang komitmen untuk menjaga lingkungan dan kehidupan spiritual serta responsive atas permasalahan yang ada di kabupaten ujung Utara pulau Bali itu membuahkan hasil dengan dianugerahkan Tri Hita Karana Nugraha Awards 2015 versi Bali Travel News, yang merupakan Kelompok Media Bali Post (KMB).

       Hal itu diungkapkan General Manager Bali Travel News Gede Palgunadi selaku Ketua Panitia disela-sela Penganugerahan Tri Hita Karana Nugraha Award 2015 di halaman Gedung Pers Bali Ketut Nadha, Denpasar, Rabu (01/04).

.      Pada kesempatan tersebut owner KMB ABG Satria Naradha menganugerahkan Tri Hita Karana Nugraha Awards 2015 kepada beberapa pegiat lainnya.

 Para penerima Tri Hita Karana Award BTN.
                                              
       Bupati PAS usai menerima penganugerahan tersebut menyampaikan terimakasih atas penghargaan tersebut. Ia juga mengatakan pelayanan kepada masyarakat adalah hal yang paling diutamakan dan akan selalu memperbaiki lingkungan agar Buleleng menjadi destinasi wisata yang beda dengan Bali Selatan.

      "Jika kami ingin Buleleng menjad destinasi wisata yang berbeda dengan Bali Selatan, maka kita harus meperbaiki lingkungan dan menjaga kebersihan," imbuhnya. 

       Menurut Bupati Agus Suradnyana, bahwa perbaikan akan dilakukan disemua sektor termasuk sektor spiritual. "Tahun ini kami akan perbaiki kawasan spiritual seperti yang ada di kawasan Tamblingan," tegasnya. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com