Illustrasi curanmor |
Buleleng, Dewata News.com — Seorang pelajar di sebuah SMP Negeri di Tejakula, dengan inisial Made AM kelahiran tanggal 25 Desember 2000 di Banjar Dinas Panjingan, Desa Les, Kecamatan Tejakula, hingga saat ini masih diamankan di Mapolsek Tejakula, setelah ditangkap Minggu (15/03) malam sekitar pukul 19.00 Wita, karena terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
”Pelaku curanmor yang masih duduk di bangku SMP ini tergolong masih di
bawah umur ditangkap, setelah sepekan lebih berhasil menyembunyikan hasil curiannya
di rumahnya. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, akhirnya
berhasil kami ungkap kasus curanmor itu, sekaligus dengan pelaku dan barang
bukti sebuah sepeda motor,” kata Kapolsek Tejakula AKP Relo Kusada seijin
Kapolres Buleleng AKBP Kurniadi, Senen (16/03).
AKP Relo Kusada yang dalam pekan ini diagendakan melakukan sertijab Kapolsek Tejakula
ini mengatakan, sesuai laporan korban Gede Sembudiawan (38) warga Banjar Dinas
Kanginan, Desa Les mengaku, sepeda motor miliknya jenis Honda Vario DK-8705-VG
hilang pada hari Sabtu, tanggal 7 Maret lalu sekitar pukul 04.00 wita.
Dari hasil penyelidikan selama ini, kata Kapolsek AKP Relo Kusada,
akhirnya terungkap motor tersebut dicuri oleh pelaku Made AM yang langsung
ditangkap beserta barang bukti sepeda motor yang saat ini diamankan di Mapolsek
Tejakula. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com