Polri Resmi Izinkan Polwan Gunakan Jilbab - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/26/15

Polri Resmi Izinkan Polwan Gunakan Jilbab


Jakarta, Dewata News. Com - Kepolisian Republik Indonesia secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi anggota polisi wanita (Polwan). Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Dalam surat yang ditandatangani pelaksana tugas Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti tersebut menyebutkan tentang hal yang menjadi pertimbangan keluarnya keputusan ini adalah dalam rangka pemakaian jilbab bagi Polwan maka secara khusus tanggal 25 Maret 2015 untuk ketertiban administrasi dipandang perlu menetapkan keputusan.

Sebelum dikeluarkannya Keputusan Kapolri Nomor:  245/III/2015 ini, penggunaan jilbab bagi Polwan sempat tertunda. Padahal sebelumnya Kapolri Jenderal Sutarman saat itu sudah mempersilakan anggotanya untuk menggunakan jilbab. Tapi kemudian ada perintah untuk tidak menggunakan jilbab terlebih dahulu hingga keluar Perkap soal jilbab Polwan. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com