Buleleng,
Dewata News.com — Keberadaan
pedagang kaki lima (PKL) di Buleleng belakangan ini mulai mendapat perhatian
serius dari pemeirntah daerah setempat. Mencegah kesan semrawut, pemerintah
daerah akan segera melokalisir para PKL ini.
Untuk melokalisir PKL tersebut, Pemkab Buleleng tengah mengajukan
permohonan terhadap tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Kelurahan
Banyuasri untuk menampung seluruh PKL yang beroperasi di Bali Utara.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Singaraja mengatakan, aktivitas
PKL di daerahnya belakangan ini tumbuh dan berkembang dengan pesat. PKL yang
didominasi dari penduduk pendatang (duktang) ini berjualan di sejumlah lokasi
strategis di Kota Singaraja.
Menyusul pertumbuhan yang terus bertambah, keberadaan PKL ini pun mulai
memunculkan persoalan pelik. Seperti terjadinya pelanggaran lokasi berjualan
hingga memunculkan kesan semrawut estetika perkotaan. “PKL ini tumbuh dan
berkembang pesat dan kita tidak pungkiri kalau keberadaanya mulai menimbulkan
persoalan pelik dan ini harus kiita selesaikan secepatnya,” katanya.
Menurut bupati dari politisi PDIP ini, mencegah jangan sampai kesan semrawut estetika
kota akibat aktivitas PKL, pemerintah daerah harus mengambil kebijakan untuk
melokalisaasi keberadaan pelaku PKL ini. Artinya, seluruh PKL di perkotaan
ditampung dalam satu kawasan.
Rencananya, kawasan untuk menampung PKL ini, Bupati tengah mengajukan
permohonan untuk memanfaatkan aset milik Pemprov Bali di Kelurahan Banyuasri,
Singaraja. Jika disetujui, aset tersebut akan ditata mulai dari kebersihan
lingkungannya, pemeliharaan saluran draenase, dan fasilitas penunjang lainnya.
Tak hanya itu, sarana berjualan para PKL ini pun akan dibuat seragam, sehingga
terlihat rapi.
“Kami sudah mohon, nanti kami tata kebersihan, drainase dan fasilitas
penunjang dan kalau perlu kita lengkapi dengan tempat live music, sehingga
kawasan PKL ini nyaman untuk tempat bersantai dan menikmati beragam hidangan
siap santap,” katanya.(DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com