Harga BBM Naik Lagi! : Kebijakan Pemeritahan Jokowi - JK Anti Rakyat! - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/30/15

Harga BBM Naik Lagi! : Kebijakan Pemeritahan Jokowi - JK Anti Rakyat!



Denpasar, Dewata News. Com - Lagi, harga BBM naik lagi. Hal ini memperjelas orientasi politik pemerintahan Jokowi-JK yang terus menabur ilusi tentang kesejahteraan rakyat yang dia bangun.
Pemerintahan Jokowi-JK menaikan harga BBM per 28/3/2015, BBM jenis Premium dan jenis minyak Solar subsidi naik masing-masing Rp 500. Hal ini ditegaskan dengan dikeluarkannya keputusan Menteri ESDM No 2486/K/12/MEN/2015.

“Kebijakan nonpopulis ini adalah bukti wajah asli siapa pemerintahan saat ini, yang tidak bisa mengambil kebijakan tanpa melukai hati rakyat dan menyengsarakan kehidupan yang semakin sulit ini”  teriak korlap Ni Wayan Sita Metri

Kenaikan Harga BBM tentu saja akan menimbulkan dampak adanya kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang hari ini sangat dirasakan oleh mayoritas rakyat Indonesia. Kenaikan harga elpiji 3kg juga sudah disampaikan akan naik menjadi Rp 45.000,- oleh Pelaksana Tugas Dirjen Migas.

Pemerintah Jokowi – JK melakukan penaikan harga BBM ini dengan alasan adanya kenaikan harga minyak mentah dunia yang mencapai 59,19 dollar AS per barrel. Hal ini mengukuhkan sampai ditangan kepemimpinan Jokowi-JK Negeri Indonesia belum bisa berdaulat atas sumber energi sendiri, karena harga minyak di Indonesia masih bergantung dan mengikuti harga di pasar dunia.


Retno Dewi sebagai Humas Aliansi Rakyat Tolak Kenaikan Harga BBM menyampaikan “Pemerintahan Jokowi-JK adalah Pemerintahan Boneka Negara AS yang mementingkan dan menjalankan kebijakan titipan negara Asing yang memonopoli penguasaan perdagangan minyak dunia yaitu Amerika Serikat”

“Saat ini kekayaan alam Indonesia atas sumber Energi masih dikuasai oleh Asing, sehingga Pemerintahan Jokowi-JK membuat kebijakan yang mengikuti alur keinginan di International. Yang tentu kebijakan ini akan merugikan mayoritas masyarakat Indonesia!” tegasnya

Merespon tindakan pemerintah RI yang menaikan harga BBM per 28 Maret 2015, Aliansi Rakyat Bali Tolak Kenaikan Harga BBM menuntut Pemerintah Jokowi-JK untuk mencabut Surat Keputusan Menteri ESDM No.2486/K/12/MEN/2015 tentang Penaikan Harga BBM dan membatalkan kenaikan harga BBM secepatnya. (DN - HuM)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com