Giliran Anak Kost Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap Polisi - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/14/15

Giliran Anak Kost Pengguna Sabu-Sabu Ditangkap Polisi

 Ilustrasi narkoba.

Buleleng, Dewata News.com — Setelah ibu dan bapaknya yang warga Desa Kalibukbuk, Buleleng merasakan dinginnya ruang dibalik jejuri besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Singaraja, bahkan sang ibu, Luh E masih mendekam di ruang tahanan, menyusul anaknya bernama Komang Ardika yang juga tersandung kasus narkotika jenis sabu-sabu yang saat ini masih dalam proses penanganan penyidik Satuan Resnarkoba Polres Buleleng.

     Dari keterangan pers di Singaraja, Komang Ardika (31) diamankan Polisi lantaran membawa narkotika jenis sabu-sabu saat digerebek dan digeledah oleh Satresnarkoba Polres Buleleng di tempat kostnya, di Desa Anturan. Satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan terplester rapi didapatkan dari kantong celana sebelah kanan, hingga Ardika tidak bisa berkilah lagi.

     "Penangkapannya seminggu lalu dengan BB satu paket, berat 0,2 gram. Saat ini tersangka sudah kita amankan di LP Singaraja," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Agus Dwi Wirawan membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (13/03).

     Bahkan, disebut-sebut dari informasi yang beredar, bahwa Ardika yang saat ini telah diamankan di apas Kelas II-B Singaraja ini berperan sebagai pengedar di wilayahnya, namun hal ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kepolisian

     Akibat ulahnya kini Ardika harus berurusan dengan pihak berwajib dan  dijerat pasal pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com