Buleleng, Dewata
News.com — Jalan wisata menuju pantai di
kawasan Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng hingga saat
ini rusak parah dan belum tersentuh perbaikan, ditengah upaya Pemerintah
Kabupaten Buleleng terus menggalakkan kepariwisataan.
Dari pantauan Dewata News, Senen (02/03)
pagi, hampir di sepanjang 200 meter jalan pariwisata ini tampak mengelupas dan
hanya tersisa tumpukan bebatuan tajam, padahal di kawasan ini terdapat empat
hotel dan belasan villa, dan sejumlah restoran.
Pemilik Resto Warung Bambu, Nyoman
Tirtawan dengan nada kecewa mengatakan, dirinya sering menerima komplin dari
wisatawan yang dating akibat kerusakan jalan.
Nyoman Tirtawan yang melalui Pemilu
Legislatif 2014 berhasil ke tangga Renon dari Partai Nasdem menuding
ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten Buleleng, karena tidak sedikit pajak yang
harus dibayarkasn pemilik usaha kepada pemerintah, namun jalan wisata seperti
ini tidak diperhatikan.
Menurut Nyoman Tirtawan, satu hotel
berbintang sedikitnya harus membayar pajak Rp500 juta per tahun. Sementara Vila
Rp70 juta per tahun, sedangkan restoran Rp6 juta per tahun. ”Kalau pajak-pajak
yang masuk kas daerah itu dikembalikan untuk pengaspalan jalan disini bisa
sangat mulus aspalnya. Selama ini kami dipaksa bayar pajak tapi jalan tidak
pernah diperbaiki,” kata Tirtawan yang selama ini sering mengkritisi kebijakan
Pemkab Buleleng.
Lebih miris lagi, Nyoman Tirtawan menyindir
pemkab Buleleng yang membiarkan jalan pariwisata ini rusak sebagai
mempermalukan dirinya. Pasalnya, pemerintah gencar mempromosikan wisata di
Buleleng tapi tempat yang dipromosikan kondisinya buruk.
Tamu-tamu asing sering komplain ke kami,
karena mereka tidak mungkin complain ke pemerintah, tahunya’kan kepada pemilik
usaha jasa pariwisata.
Sementara Kepala Dinas PU Kabupaten
Buleleng, Nyoman Gede Suryawan memaparkan kebijakan Bupati Putu Agus Suradnyana
yang mengatur jika jalan pariwisata
tersebut merupakan jalan desa, sehingga untuk pemeliharaan harus dilakukan oleh
pihak desa.
Terkait hal itu, pihaknya sudah
menyarankan kepada Kepala Desa Pemaron supaya mengajukan proposal kepada Dinas
PU Kabupaten Buleleng. ”Jika proposal sudah masuk, pihaknya akan berupaya untuk
membantu melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD) atau Bantuan Keuangan Khusus
(BKK) Kabupaten Buleleng,” ungkap Nyoman Gede Suryawan. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com