Dipaksa Bayar Pajak, Jalan Pariwisata Tak Pernah Diperbaiki - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/2/15

Dipaksa Bayar Pajak, Jalan Pariwisata Tak Pernah Diperbaiki


Buleleng, Dewata News.com — Jalan wisata menuju pantai di kawasan Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng hingga saat ini rusak parah dan belum tersentuh perbaikan, ditengah upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menggalakkan kepariwisataan.

     Dari pantauan Dewata News, Senen (02/03) pagi, hampir di sepanjang 200 meter jalan pariwisata ini tampak mengelupas dan hanya tersisa tumpukan bebatuan tajam, padahal di kawasan ini terdapat empat hotel dan belasan villa, dan sejumlah restoran.

     Pemilik Resto Warung Bambu, Nyoman Tirtawan dengan nada kecewa mengatakan, dirinya sering menerima komplin dari wisatawan yang dating akibat kerusakan jalan.

    Nyoman Tirtawan yang melalui Pemilu Legislatif 2014 berhasil ke tangga Renon dari Partai Nasdem menuding ketidakpedulian Pemerintah Kabupaten Buleleng, karena tidak sedikit pajak yang harus dibayarkasn pemilik usaha kepada pemerintah, namun jalan wisata seperti ini tidak diperhatikan.

    Menurut Nyoman Tirtawan, satu hotel berbintang sedikitnya harus membayar pajak Rp500 juta per tahun. Sementara Vila Rp70 juta per tahun, sedangkan restoran Rp6 juta per tahun. ”Kalau pajak-pajak yang masuk kas daerah itu dikembalikan untuk pengaspalan jalan disini bisa sangat mulus aspalnya. Selama ini kami dipaksa bayar pajak tapi jalan tidak pernah diperbaiki,” kata Tirtawan yang selama ini sering mengkritisi kebijakan Pemkab Buleleng.

    Lebih miris lagi, Nyoman Tirtawan menyindir pemkab Buleleng yang membiarkan jalan pariwisata ini rusak sebagai mempermalukan dirinya. Pasalnya, pemerintah gencar mempromosikan wisata di Buleleng tapi tempat yang dipromosikan kondisinya buruk.

    Tamu-tamu asing sering komplain ke kami, karena mereka tidak mungkin complain ke pemerintah, tahunya’kan kepada pemilik usaha jasa pariwisata.

    Sementara Kepala Dinas PU Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Suryawan memaparkan kebijakan Bupati Putu Agus Suradnyana yang mengatur  jika jalan pariwisata tersebut merupakan jalan desa, sehingga untuk pemeliharaan harus dilakukan oleh pihak desa.

     Terkait hal itu, pihaknya sudah menyarankan kepada Kepala Desa Pemaron supaya mengajukan proposal kepada Dinas PU Kabupaten Buleleng. ”Jika proposal sudah masuk, pihaknya akan berupaya untuk membantu melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD) atau Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Buleleng,” ungkap Nyoman Gede Suryawan. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com