”Program cakupan layanan KTP-el di Disdukcapil Buleleng tahun ini, dibarengi dengan meningkatkan pelayanan akta masal atau jemput bola, dan akta miskin,” ungkap Ayu Rieka Nurhaeni di Singaraja, Selasa.
Menurut mantan Camat Buleleng ini, proses pelayanan dilakukan di 26 desa
dan kelurahan di Kabupaten Buleleng. Karena itu, pihaknya meminta penduduk yang
belum melakukan perekaman KTP-el, segera melakukan perekaman di masing-masing
Kantor Kecamatan.
“Kami telah bersurat kepada seluruh camat, untuk disampaikan kepada desa
dan kelurahan. Terutama kepada penduduk, yang telah melakukan perekaman, tetapi
belum menerima keping KTP-el. Kami menghimbau masyarakat, segera membuat surat
keterangan di pihak Kecamatan, lalu disampaikan dan dicetak di Disdukcapil
Buleleng,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerapan program KTP-el muncul dari pemerintah pusat. Jenisnya tidak berbeda jauh dengan E-KTP atau elektronik KTP. Keunggulan KTP-el telah dilengkapi chip, dan menjadi indentitas resmi penduduk sebagai bukti diri dan diterbitkan instansi pelaksana. KTP-el berlaku seumur hidup bagi warga Negara Indonesia, sedangkan terhadap warga Negara asing disesuaikan dengan masa berlaku izin tinggal tetap. Penerapannya KTP-el mengalami peningkatan antusiasme di masyarakat, mengingat nol biaya adminitrasi berdasarkan Perbup Buleleng.
“Kami memperhatikan antusiasme penduduk, yang memiliki KK sudah hampir
90 persen. Tetapi, yang belum memiliki KTP-el masih sekitar 50 persen. Karena
sudah bisa dicetak di Disdukcapil, masyarakat diharapkan segera mencetak,” ucap
Reika Nurhaeni
Berdasarkan data di Kantor Disdukcapil, jumlah penduduk Kabupaten Buleleng sebanyak 839.749 jiwa. Kemudian penduduk wajib KK sebanyak 232.516 jiwa, dan jumlah penduduk telah memiliki KK tercatat 214.714 KK. Penduduk belum memiliki KK sekitar 17.802 KK. Sedangkan penduduk wajib KTP sebanyak 620.164, dan yang sudah masuk perekaman ada 444.623 orang. Penduduk yang telah memiliki KTP sebanyak 420.083 orang, dan belum memiliki KTP ada 24.540 jiwa. (DN~*).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com