Tersangka narkoba Moc Irfan Efendisyah Alka saat kasusnya dirilis
di Press Room Polres Buleleng
|
Buleleng, Dewata News.com — Seorang remaja yang bertempat tinggal di kawasan Jalak Putih II No.19, Kelurahan Banyuasri, Buleleng, Singaraja tidak berkutik ketika dibekuk anggota Satresnarkoba Polres Buleleng, Kamis (05/02) siang. ”Remaja Jalak Putih bernama, Moc. Irfan Efendisyah Alka ditangkap dengan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Gang Jaya Negara No.99 Kelurahan Banyuning, Singaraja,” kata Kasat Resnarkoba Polres Buleleng AKP Made Agus Dwi Wirawan kepada pers di Singaraja, Senen (09/02).
Didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra, Kasat
Resnarkoba Agus Dwi Wirawan memaparkan, siang itu sekitar pukul 11.00 Wita
bersama saksi Ketut Agus Suryada Sukahat telah melakukan penangkapan terhadap
tersangka Irfan, karena saat dilakukan penggeledahan ditemukan pada tangan kiri
sedang memegang satu plastic plif yang berisi butiran Kristal bening narekotika
yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,4 gram brutto (0,2 gram netto).
Sejam kemudian siang itu juga, lanjut Agus Dwi Wirawan yang tanpa
kompromi ini, Ketut Agus Suryada Sukahat melakukan penggeledahan kamar
kos/rumah tempat tinggal yang ditempati tersangka bersama Achyar Amin (DPO) di
Gang Pisang RT 03 Jalan Diponegoro, Kelurahan Kampung Bugis, Singaraja.
Dalam penggeledahan itu, Agus Dwi
Wirawan mengungkapkan, ditemukan 2 buah tabung kaca kecil setelah dibuka terdapat
plastik plif yang berisi butiran Kristal benining diduga narkotika jenis
sabu-sabu dengan berat 0,1 gram bruto (0,05 gram netto) yang terbungkus tisu
warna putih. Selain itu, juga 1 buah timbangan digital, 2 potongan popet plastic,
5 buah korek api gas, dan 1 buah HP merk Nokia serta bahan lain untuk
kepentingan hisap sabu-sabu.
Atas perbuatannya itu, tersangka Moc. Irfan Efendisyah Alka dijerat
pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com