Sudah diberangus, Prostitusi di Dolly masih Menggeliat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/9/15

Sudah diberangus, Prostitusi di Dolly masih Menggeliat

 Ilustrasi PSK Gang Dolly

Surabaya, Dewata News.com — Meski resmi ditutup Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Tri Rismaharini pada Juni 2014 lalu, praktik prostitusi di Gang Dolly dan Jarak, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan masih beroprasi hingga kini. Buktinya, dua makelar 'cinta semalam' di lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara itu, diciduk anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, saat bertransaksi dengan pelanggannya.

     Dua makelar esek-esek yang ditangkap itu adalah, Anton (39), asal Malang dan Makhsus alias Gondrong (39), warga Surabaya. Sayangnya, satu teman tersangka berhasil kabur dari sergapan petugas. Rekan dua tersangka itu berinisial R.

    Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono, para tersangka ini, dalam kegiatannya, sudah tidak lagi terbuka seperti saat Dolly dan Jarak belum (resmi) ditutup Pemkot Surabaya. Tapi dilakukan terselubung dan via telepon, kemudian PSK yang dibooking diantar ke salah satu hotel yang disepakati.

    Sementara para PSK-nya, juga tidak lagi dipajang di dalam 'aquarium raksasa' tapi ditempatkan di sebuah kamar kos yang tersembunyi dan siap datang jika dihubungi oleh mucikarinya.

    Mereka, para tersangka, juga membanderol cewek-cewek kelas premium dengan tarif fantastis, bukan PSK kelas teri. Sekali kencan, pelanggan wajib membayar Rp1,7 juta.

   "Yang berhasil kita ungkap dari dua tersangka ini, ada dua cewek yang melayani pria hidung belang di hotel dengan tarif masing-masing Rp1,7 juta untuk sekali kencan," terang Awi Setiyono di Mapolda Jawa Timur, Kamis pekan lalu.

     Masih kata Awi, kedua tersangka ditangkap pihaknya saat mengantarkan PSK-nya di sebuah hotel yang ada di Surabaya Selatan. "Selain menangkap dua tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa
kondom bekas pakai, kondom belum terpakai, serta uang Rp 3,5 hasil transaksi," tandasnya. (DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com