Illustrasi PSK |
Dewata News.com — Endang namanya. Pekerja seks komersial (PSK) berusia 22 tahun itu adalah salah satu dari empat perempuan malam yang kena razia Satpol PP Kabupaten Mandau, Jumat (6/2).
Paras Endang cantik. Bodinya seksi. Kepada Kalteng Pos (grup
JPNN), dia blak-blakan bercerita pengalamannya. Dia cerita seusai
menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, di kantor
Satpol PP.
"Asal saya dari Jawa Timur, tapi bukan dari Dolly mas. Status saya
janda dan punya dua anak yang masih kecil dan saya titipkan ke ibu saya
di kampung," kata perempuan yang sudah tujuh bulan tinggal di Lamandau
itu.
Klasik. Dia mengaku terjun ke lembah hitam lantaran dibelit beban
ekonomi, untuk memenuhi biaya hidup kedua anaknya. Ada keinginannya berhenti
jadi PSK apabila telah menemukan suami idamannya, yakni seorang laki-laki yang
bertanggung jawab.
"Siapa sih mas yang pingin terus begini, saya juga ingin berumah
tangga seperti ibu rumah tangga lainnya. Di kampung cuma ibu saya saja yang tau
profesi saya yang sebenarnya disini," ujarnya.
Ketika ditanya tarif dan tamu yang sering dia layani, perempuan berambut
panjang dengan kulit putih ini mengaku, tarif untuk shortime di tempat Rp400 ribu.
Sedangkan untuk servis longtime
tergantung nego dengan pelanggan. Tapi kalau mau dibawa keluar, pelanggan harus
memberi uang kepada bosnya sebesar Rp1 juta.
"Untuk penghasilan saya tidak tetap tergantung banyak atau sedikit
tamu yang datang. Sedangkan untuk pelanggan saya, macam-macam mas, ada
yang karyawan perkebunan, kepala desa, pejabat dan anggota dewan,"
tuturnya.
Karena wajah cantiknya itu, tidak heran Endang jadi idola dan tarifnya
juga tergolong tinggi dibanding PSK lainnya di tempat itu. (DN~jppn).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com