Buleleng, Dewata News.com — Persoalan sampah plastik masih menjadi polemik masyarakat secara umum. Tidak terkecuali di Kabupaten Buleleng, yang telah mengusung program Buleleng Bebas Sampah Plastik 2015.
Pemerintah Kabupaten Buleleng, segera memberlakukan Perda No. 1 Tahun
2013 Tentang Pengelolaan Sampah. Menyikapi diberlakukannya Perda tersebut, kini
digelindingkan program anyar Gardu
Pasti (Gerakan Terpadu Peduli Atasi Sampah Plastik) yang di”lounching” Bupati
Buleleng Putu Agus Suradnyana di pelataran Monumen Perjuangan Tri Yuda Sakti, Sukasada,
Jumat (20/02).
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menilai penanganan sampah plastik,
memerlukan perhatian dan sumbangsih berbagai pihak masyarakat. Di Buleleng, kata
bupati, tidak hanya berasal dari darat, tetapi juga berasal dari kiriman sampah
laut lepas dan kebiasaan buang sampah sembarangan masyarakat di sepanjang
bantaran sungai.
Dalam pemberdayaan program Gardu Pasti, Bupati Agus Suradnyana meminta
peranan setiap kepala desa di wilayah masing-masing, mampu memberikan
kontribusi perhatian terhadap kebersihan lingkungannya. Pemetaan penyelesaian
sampah plastik dapat dilakukan melibatkan komponen masyarakat.
Edukasi diiringi pengetahuan, bahwa membuang sampah sembarangan, akan
berdampak mencemari lingkungan, dan menciptakan pandangan kurang asri. “Setiap
Kepala Desa harus memetakan model caranya menyelesaikan persoalan sampah ini.
Setelah dipetakan, baru kita bisa selesaikan lewat Anggaran Pembiayaan Belanja
Desa (APBDES) atau bantuan Kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Sukasada selaku Ketua Panitia kegiatan, Made Dwi
Adnyana menambahkan, pihaknya akan berupaya memberikan edukasi pengelolaan
sampah plastik melalui dibentuknya Gardu Pasti. Salah satu tindakan melalui
pembentukan tim pembina bersama masyarakat di lapangan.
”Kader-kader potensial telah mulai kami bentuk di Desa atau Kelurahan.
Mereka akan menjadi motor penggerak dan memotifasi masyarakat, sehingga
penanganan sampah bisa menjadi lebih baik lagi,” katanya.(DN~HuM).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com