Kanit Regident Satlantas Polres Buleleng Ipda Dewa Made Ardana. |
Buleleng, Dewata News.com — Mobil Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling milik Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Bali, selama bulan Pebruari 2015 ini melakukan pelayanan di Kabupaten Buleleng.
Mobil Samsat keliling yang akan memberikan pelayanan yang memudahkan
bagi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor, menurut Kanit Regident
Satlantas Polres Buleleng Ipda Dewa Made Ardana, dioperasikan di Kantor Camat
Kubutambahan, pada tanggal 9 Pebruari lalu.
”Giliran Buleleng dapat pelayanan dari mobil Samsat keliling dalam bulan
Pebruari 2015 hanya tiga kali, yakni tanggal 9, 17 dan tanggal 25 nanti yang difokuskan
di Buleleng bagian timur dengan mengambil lokasi di Kubutambahan, sekaligus
sebagai sosialisasi dalam waktu dekat ini akan dibuka Kantor Samsat Pembantu di
Kubutambahan, seperti Kantor Samsat Pembantu di Seririt,” kata Ipda Dewa Made
Ardana yang, Selasa (17/02).
Mobil Samsat Keliling. |
Ipda Dewa Made Ardana yang oleh Pimpinan Polres Buleleng ditugaskan di
Kantor Samsat Bersama Buleleng ini mengatakan, pada kegiatan hari pertama, 9
Pebruari lalu sebanyak 33 wajib pajak kendaraan bermotor roda dua dan 3 wajib
pajak kendaraan bermotor roda empat yang memanfaatkan pelayanan mobil Samsat
keliling tersebut.
Dengan layanan mobil Samsat keliling ini, jelas Ipda Dewa Made Ardana, dapat
membantu masyarakat biar lebih efektif dan efisien, ternyata mendapatkan respon
positif masyarakat, tidak saja dari wilayah Kubutambahan, tapi juga wajib pajak
dari wilayah Tejakula dan Kecamatan Sawan.
Setelah
sukses layanan dari mobil Samsat keliling ini di wilayah Buleleng timur, Kanit
Regident Satlantas Polres Buleleng ini, merencanakan bulan Maret 2015 mendatang
layanan mobil Samsat keliling ini difokuskan di wilayah Buleleng barat. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com