Miris, Cewek Pelajar Sering Lakukan ”Hubungan Badan” - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/17/15

Miris, Cewek Pelajar Sering Lakukan ”Hubungan Badan”

 Pelaku persetubuhan anak di bawah umur, Ketut Bd alias Ketut Lecir.

Buleleng, Dewata News.com Dari seorang pengakuan seorang cewek yang masih berstatus pelajar salah satu SMU Negeri di Singaraja memang miris didengar oleh orang tuanya ”bahwa dirinya telah sering melakukan hubungan badan dengan seorang pemuda layaknya suami istri”.

    Bahkan, hubungan layaknya suami istri itu diakui, sebut saja namanya Wine (Anggur) yang usinya sweet seventeen, dilakukan sejak bulan Juli 2014 hingga kasus ”persetubuhan” ini terungkap. Perbuatan hubungan badan yang layaknya suami istri itu dilakukan oleh Ketut Budiarta (35) warga Banjar Dinas Nyuh, Desa Lemukin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.

     Proses dari persetubuhan anak di bawah umur ini terjadi, bermula pada bulan Mei 2012, pelaku sering dating ke rumah korban, Wine yang juga warga Desa Lemukih, Kecamatan Sawan. Saat itu korban masih duduk di bangku kelas III sebuah SMP yang ada di wilayahnya sendiri. Selanjutnya, korban sering diberikan pulsa HP dan juga diberikan jam tangan atau pakaian.

     Sekitar, bulan Juli 2014 korban sebagai siswa di salah satu SMU Negeri yang ada di Singaraja, kost di Jalan Pulau Natuna, wilayah Kelurahan Penarukan. Pada saat korban pulang seklah, ternyata pelak sudah ada di kost dan ikut masuk kedalam kamar tidur. Pada saat itulah, pelaku kemudian menyetubuhi korban dan karena merasa takut, sehingga korban diam saja.

    Terungkapnya perbuatan a-susila ini, karena pelaku melakukan kekerasan terhadap korban, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan mengakui perbuatan yang telah dilakukan.

    Kepada orang tuanya yang warga Desa Lemukih, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, bahwa Wine atau anggur merah ini dinikmati oleh Ketut Budiarta (35) alias Ketut Lecir pada tanggl 08 Pebruari 2015 sekitar pukul 11.00 Wita di rumah kost yang berlokasi di Jalan Pulau Natuna, wilayah Kelurahan Penarukan, Buleleng, Singaraja.

    Alangkah terkejutnya sang orang tua mendengar pengakuan tulus Wine yang masih menempuh pendidikan di tingkat menengah atas di Singaraja. Bisa dibayangkan, hubungan badan layaknya suami istri yang dilakukan sejak bulan Juli 2014 hingga Pebruari 2015, sudah pasti tidak terhitung nikmat Wine, hingga mabuk, (andaikan terlalu banyak minum anggur merah memabukkan).

    Tidak terima anak kesayangannya yang belum semestinya melakukan hubungan badan layaknya suami istri itu, sang orang tua Ketut Kernaya (46) melaporkan kasus persetubuhan ini kepada pihak kepolisian.

    Dari laporan tersebut, proses penanganan dilakukan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (P2A) Satreskrim Polres Buleleng. Ditemui di ruang Unit P2A Satreskrim Polres Buleleng, pelaku Ketut Bd alias Ketut Lecir yang mengaku, sudah dua pekan ini berhenti kerja sebagai waiter disebuah PUB di Legian, Kuta, Badung tidak mengelak atas perbuatannya, bahkan dengan  bersumpah mau menjadikan korban sebagai istri.

    Hasil proses penanganan tersebut, Selasa (17/02) siang di Press Room Polres Buleleng, Kanit P2A Satreskrim Ipda Nyoman Sumarjaya didampingi Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Agus Widarma Putra dilakukan press realese kepada sejumlah awak media dengan menampilkan sang pelaku Ketut Bd alias Ketut lecir yang hingga saat ini sudah ditahan.

    Dari kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini, pelaku Ketut Bd alias Ketut Lecir disangkakan pasal 81 UU N.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan palng sedikit 3 tahun, serta denda paling banyak Rp300 juta dan paling sedikit Rp60 juta. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com