Langgar Perda, Tim Yustisi Bongkar Emperan Ruko di Terminal Banyuasri - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/11/15

Langgar Perda, Tim Yustisi Bongkar Emperan Ruko di Terminal Banyuasri

Proses Pembongkaran

Buleleng, Dewata News.com — Setelah mem”buldozer” senderan beton sebagai pelanggaran sempadan pantai di kawasan Desa Anturan, Buleleng, Tim Yustisi Kabupaten Buleleng kali ini melakukan eksekusi terhadap empat buah emperan rumah toko (ruko) di areal Terminal Banyuasri, Singaraja.
  
  Kegiatan eksekusi yang dilaksanakan, Rabu (11/02) itu, menurut Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng Made Budi Astawa, semata-mata demi penegakan Peratuaran Daerah (Perda) No. 2 tahun 2012 tentang perijinan (IMB) dan Perda No. 6 Tahun 2009 tentang ketertiban umum.

Proses Pembongkaran
     Sebanyak empat emperan ruko yang terkena eksekusi itu, karena menyalahi aturan, dilakukan puluhan anggota Satpol PP dibantu anggota Bidang Lalu Lintas Dishub Buleleng. Sementara pembongkaran atap beserta kerangka kayu penunjang dilanjutkan oleh pemilik. Hal ini diakui Lurah Banyuasri Komang Aria Widjaksana usai eksekusi itu dilakukan, dan masih ada emperan took lainnya yang melanggar aturan, segera akan diminta dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

     Kepala Badan Satpol PP Buleleng,  Made Budi Astawa mengatakan, akan menertibkan pasar Banyuasri secara bertahap. “Khusus di pasar Banyuasri kami akan tertibkan secara bertahap, sehingga fungsi awal dari terminal bisa dikembalikan lagi,” ujarnya.

      Ia juga mengungkapkan, bahwa sebelum eksekusi pemilik ruko sudah diberikan pembinaan dan sudah menandatangani surat pernyataan siap dibongkar. “Kami sudah koordinasi dengan pemilik ruko sebelum melakukan eksekusi. Namun mereka menyatakan sanggup untuk membongkar sendiri bangunan tersebut dan sudah menandatangani surat pernyataan siap membongkar sendiri. Tapi kami tetap memberikan tenggang waktu selama 7 hari, jika belum di bongkar kami akan tindak tegas,” imbuhnya. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com