Ketua dan anggota Komisi II DPRD Buleleng Mangku Budiasa | ketika menerima masyarakat Desa Kayuputih Melaka |
Buleleng, Dewata News.com — Sejumlah masyarakat yang menamakan diri dari solidaritas karyawan Damai Lovina Villas di Desa Kayu Putih Melaka, Kecamatan Sukasada, belahan selatan kawasan wisata Kalibukbuk, Buleleng, Lovina, Kamis (12/02) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Buleleng, Singaraja.
Mereka ”mesadu” kepada para wakil rakyat di Buleleng itu, terkait dengan
adanya pemutusan kerja oleh Damai Lovina Villas yang menurut karyawannya secara
sepihak.
Koordinator
dari rombongan karyawan Damai Lovina Villas, Putu Eka Saputra mengatakan, bahwa
kedatangannya untuk mengadukan nasib temannya yang bernama Kadek Windujaya dan yang lainnya,
karena telah terjadi pemutusan kerja oleh pihak Hotel tanpa adanya surat
peringatan, melainkan surat yang dalam satu amplop berisi SP 1, Sp2 dan Sp3
pemberhentian.
”Kami memperjuangkan 50% karyawan bersal
dari Desa Kayu Putih Melaka. Untuk selanjutnya kami akan terus melakukan
koordinasi kepada manajemen dan pihak eksekutif dan legislatif.
”Selain itu, kami kami akan melakukan
aksi damai di depan hotel bersama teman-teman solidaritas karyawan Damai Lovina
Villas,” ujar Eka Saputra.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi
II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa mengatakan, pihaknya hanya bisa menampung
informasi ini untuk selanjutnya akan koordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja
dan Tranbsmigrasi Kabupaten Buleleng untuk mengambil langkah-langkah yang
terbaik untuk masalah manajemen dengan karyawan hotel dengan baik.
”Kami akan melakukan koordinasi dengan
pihak pimpinan SKPD dan setelah itu kami akan meminta informasi ke Damai Lovina
Villas untuk mencari persoalan-persoalan yang terkait dengan manajemen hotel
dengan karyawannya,” kata Putu Mangku Budiasa. (DN~HuM).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com