Kamis, 12 Pebruari Mantan Bupati Klungkung Disidang Tipikor - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/11/15

Kamis, 12 Pebruari Mantan Bupati Klungkung Disidang Tipikor



                                         Mantan Bupati Klungkung Wayan Candra tiba di Kejari

Denpasar, Dewata News.comKamis (12/02) di Pengadilan Tipikor Denpasar akan digelar sidang perdana kasus dugaan korupsi, gratifikasi dan TPPU yang dilakukan oleh mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra.

    Sidang tersebut, akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hasoloan Sianturi yang mengagendakan pembacaan dakwaan.

   Kali ini, Wayan Candra akan didampingi empat orang pengacara yaitu, Suryatin Lijaya, Wayan Warsa T Buana, Stuti Mandala dan Nyoman Putra. Sidang diagendakan akan digelar pada pagi hari.

    "Sesuai pemanggilan jam 9 akan disidangkan, Pak Candra akan dibawa dari Klungkung ke Denpasar," ujar Warsa T Buana.

    Menurutnya, selain akan didampingi para penasehat hukum, I Wayan Candra juga akan didampingi oleh keluarganya yaitu istri dan anaknya untuk memberikan dukungan. Candra dan keluarga dikatakan sudah siap menghadiri persidangan.

    "Kalau dari keluarganya mereka sudah pasrah, apapun keputusan pengadilan mereka sudah siap menerima," lanjut Warsa. (DN~*).—


No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com