Januari 2015, JR Singaraja Bayar Klaim Rp812,7 Juta Lebih - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/2/15

Januari 2015, JR Singaraja Bayar Klaim Rp812,7 Juta Lebih


Buleleng, Dewata News.com   Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singaraja   Thamrin Silalahi mengatakan, pihaknya dalam bulan Januari 2015 melakukan pembayaran klaim kepada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas), baik korban meninggal dunia maupun luka-luka yang diterima ahli warisnya seluruhnya Rp812.788.216.--
 
     ”Dari rekapitulasi pembayaran klaim periode tanggal 1 hingga 31 Januari 2015 sebesar itu, Rp350.874.187.-- untuk korban lakalantas di Kabupaten Buleleng, disusul di Kabupaten Jembrana Rp214 juta lebih dan di Kabupaten Karangasem sebesar Rp119,6 juta lebih, di samping korban laka yang terjadi diluar wilayah kerja Perwakilan Singaraja sebesar Rp128 juta lebih,” kata Thamrin Silalahi di Singaraja, Senen (02/02) siang.    

Kepala Perwakilan Thamrin Silalahi
      Ia tidak menampik, peristiwa lakalantas yang meminta korban masih didominasi kejadiannya di Kabupaten Buleleng pada bulan Januari 2015 yang menerima pembayaran klaim tercatat 6 orang meninggal dunia dan 36 orang luka-luka.

    Dibanding dengan pembayaran klaim bulan Desember 2014 sebelumnya, Thamrin Silalahi mengaku, pada bulan Januari 2015 ini mengalami peningkatan. ”Untuk bulan Desember 2014 pembayaran klaim seluruhnya Rp680.193.662,” imbuhnya.

    Thamrin Silalahi yang baru menjabat Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Singtaraja sejak Januari 2015 ini mengatakan, sudah merupakan kewajiban Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban laka lantas melalui ahli warisnya, baik korban luka-luka maksimal untuk biaya pengobatan Rp10 juta dan korban meninggal dunia memperoleh Rp25 juta.

    Bagi korban laka lantas yang prosesnya ditangani pihak kepolisian, ia mengisyaratkan, bahwa pengurusan santunan Jasa Raharja bebas biaya, sejak formulir pengajuan diberikan secara cuma-cuma yang nantinya harus dilampirkan laporan polisi dan keterangan kesehatan dari dokter/RS yang merawat serta kwitansi biara rawatan.

     ”Setelah formulir pengajuan yang dilampiri berbagai persyaratan itu lengkap, kami akan melakukan survey kerumah korban untuk lebih memperjelas dan menguatkan dari pengurusan santunan Jasa Raharja,” kata Thamrin Silalahi.

    Sebagai pejabat baru di Singaraja yang mewilayahi Kabupaten Jembrana, Buleleng dan Karangasem, Thmarin Silalahi siang itu baru saja usai menerima kunjungan silaturahmi Ketua DPC Organda Buleleng Gede Dharma Wijaya. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com