Edan, Curi Motor Dengan Modus Memberikan ''Kehangatan'' - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/25/15

Edan, Curi Motor Dengan Modus Memberikan ''Kehangatan''

Illustrasi seks

Denpasar, Dewata News.com Dewi (26), memberikan kehangatan tubuhnya demi mencuri motor milik lawan kencannya. Hal ini sudah dilakukannya sebanyak dua kali dengan lokasi yang berbeda.


     Namun diakui ke tiganya ini, keberhasilan dari aksinya tersebut gagal diraihnya setelah tim buser Polsek Denpasar Barat menangkapnya di Hotel Mawar, Jalan Diponegoro, Denpasar Minggu (14/2) lalu.

     Bujuk rayu Dewi melalui percakapan handphone menaklukkan hati korbannya, MA (41). Pria hidung belang ini langsung terpikat saat pertama berkenalan melalui telepon. Pertemuan di hotel pun tak bisa ditolak oleh Made Amin.

     Tepat di hari valentine, 14 Februari sekitar pukul 14.00 Wita, keduanya sepakat bertemu di hotel Nikki, Jalan Pidada, Denpasar. Setelah melakukan hubungan, MA lalu menuju kamar mandi untuk membersihkan diri.

     "Saat itu saya bilang kalau mau keluar beli minuman. Saya ambil kontak motornya, dan saya bawa lari motornya," ujar Dewi, Selasa (24/02) siang dihadapan awak media.

     Namun saat ditunggu lama dan tidak kembali, Made Amin mulai merasa ada yang tidak beres. Ia pun memutuskan pulang. Alangkah kagetnya saat ia tahu motornya hilang.

     Dan saat dia mencari informasi, pasangan kencannya yang membawa. Ia pun melaporkan ke kantor Polisi Polsek Denbar.

      "Begitu kami mendapat laporan, kami langsung selidiki. Kami dapat informasi jika dia pelakunya. Kami pun langsung amankan pelaku keesokan harinya," ujar Kapolsek Denbar Kompol I Made Joni Antara Putra didampingi Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Aguatiawan.(DN~*).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com