Alat berat mem-buldozer senderan beton menjulur ke tengah laut di pantai Anturan. |
Keputusan dengan menggunakan alat berat,
menurut Kepala Badan Satpol PP Kabupaten Buleleng Made Budi Astawa, guna
mempercepat pelaksanaan pebongkaran yang sebelumnya telah dikoordinasikan
dengan pemilik vila Events Edwin Baur yang justru mendukung senderan yang
dibangun itu dibongkar saja.
Padahal sebenarnya, senderan itu dibuat
oleh pemilik vila WNA Jerman, Events Edwin Baur yang istrinya warga lokal itu
untuk mengamankan lahan miliknya dari gerusan ombak yang membuat abrasi. Namun,
keberadaan senderan itu ternyata menimbulkan kisruh masyarakat, khususnya
masyarakat pesisir Anturan.
Kisruh soal pemasangan senderan beton di
wilayah Dusun Munduk, Desa Anturan yang menjulur ke laut itu membuat sejumlah masyarakat
Anturan, khususnya masyarakat pesisir protes. Karena tanah yang dipasangi
senderan beton itu adalah tanah Negara, sehingga meminta agar Badan Satpol PP
Buleleng membongkar beton tersebut.
Alat berat mem"buldozer" senderan yang selama menimbulkan kisruh masyarakat pesisir Anturan. |
Permintan warga juga disampaikan ketika
Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng pimpinan Putu Mangku Budiasa meninjau ke
lokasi. Selain beton menjorok ke tengah laut, di lokasi juga ditemukan bangunan
bar (tempat minum) di atas perahu yang keberadaannya di atas tanah Negara, tak
jauh dari vila milik bule Jerman itu. Bahkan, bangunan dari kayu sebagai tempat
minum ketika para petembak Perbakin Buleleng itu, juga dilengkapi SIUP.
Terkait bangunan diatas perahu itu, Kepala
Badan Satpol PP Kabupaten Buleleng Budi Astawa menyebut, untuk sementara tim
belum memikirkan langkah kapan bangunan itu akan di eksekusi. Bangunan di atas
perahu itu dinyatakan melanggar karena keberadaannya di atas sempadan pantai.
”Sesuai kesepakatan tim masih fokus eksekusi
beton yang menjulur ke tengah laut. Sementara untuk bangunan di atas perahu
itu, kami harus koordinasi dulu, terkait sudah adanya izin, seperti SIUP atas
nama Ketua Pengkab Perbakin Buleleng Ketut Wiratjana,” imbuhnya. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com