|
Made Tirthayasa (pemred Dewata News) |
Hari Ini, tanggal 9 Pebruari 2015 disaat
semua sahabat, teman bersuka cita menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI), Indonesia kembali dihadapkan soal kisruh Komisi
Pemberantasa Kosupsi (KPK) vs Polri.
Presiden Jokowi yang menggelindingkan Indonesia Hebat memang hebat. Polri dan KPK hebat, dan Negara akan
menjadi hebat Dengan kisruh KPK vs Polri
ini, kebebasan pun berduka.
Disebut Kebebasan’pun Berduka, karena konflik antara KPK dan Polri itu
sangat fatal. Itu kemunduran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di
Indonesia.
Karena itu, sudah semestinya kisruh
antara dua institusi penegak hukum itu dihindari. "Sudah selayaknya
konflik ini diselesaikan secepatnya.”
Presiden Jokowi harus
segera melakukan tindakan untuk menyelesaikan konflik tersebut. Hanya Jokowi
yang bisa menyelesaikan masalah ini. Kalau KPK dan Polri konflik seperti ini
para koruptor yang bahagia, mereka nyanyi, di sana senang di sini senang.
Sementara dari situasi soal kisruh KPK ~ Polri ini, insan pers tidak
boleh menciptakan konflik dengan terlibat dalam kegaduhan yang terjadi di tanah
air.
Harapan senada juga disampaikan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan yang semestinya
disambut oleh jajaran pers di Indonesia. Karena pers harus menjadi sarana
informasi yang baik bagi masyarakat. Bukan sebaliknya, pers menjadi alat
kekuasaan karena berlindung dibalik bergelimangnya materi yang diterima sang
penguasa.
Dalam tradisi pers demokratis, pers bisa membuka peluang diskusi secara
bebas tetapi tidak boleh menciptakan kontradiksi dan konflik. Pers harus
mendorong untuk hal yang lebih baik.
Ungkapan yang selama ini dikenal di kalangan insan pers bahwa “bad news
is a good news” sudah tidak relevan lagi. Sebab, sebuah berita yang buruk bisa
dijadikan peringatan agar seseorang lebih waspada akan tetapi hal tersebut
bukan hal yang prinsipal. Pers harus berprinsip “good news is a good news”
meskipun “bad news” harus diketahui orang supaya waspada.
.
Harus diakui, bahwa Indonesia tidak
menganut kebebasan pers yang sebebas-bebasnya. “Batas pers di Indonesia adalah
kebebasan pers orang lain. Kalau ada media yang tidak bertanggungjawab dalam
pemberitaan, akan ada konsekuensinya. Pers di sini menghormati norma agama,
azas praduga tidak bersalah sehingga kalau melanggar bisa kena pidana.”
Karena itu, saya sependapat pada peringatan Hari Pers Nasional 2015 ini
mengusung tema besar “Kemerdekaan Pers dari Rakyat untuk Rakyat” dengan subtema
“Pers Sehat, Bangsa Hebat” yang artinya bahwa HPN bukanlah eksklusif milik
masyarakat pers di tanah air, melainkan adalah milik seluruh bangsa Indonesia.
Mari tingkatkan profesikonalisme
Pers Indonesia dan Bersatulah Bangsaku. Dirgahayu PWI pada HUT ke-69 dan Hari
Pers Nasional (HPN) tahun 2015.
* Pemred Dewata News
Media sdh banyak jadi alat kekuasaan/politik hitam krn pers juga ingin berkuasa dibidang pemberitaan......yang ujung2 nya duit......kita bisa lihat dr unsur dan bentuk beritanya.....bahkan ada isu berkembang kayak wartawan plat merah dan musuh pemerintah.
ReplyDelete