Sepuh Politik Buleleng Ketut Kadjar (kiri)
ketika menerima kunjungan silaturahmi Hatta Rajasa
|
Buleleng, Dewata News.com – Polemik status desa (desa adat dan desa dnas) dalam UU Desa di Bali yang terus menggema membuat tokoh tua tiga zaman Bali, Ketut Kadjar berbicara lantang.
Salah satu tokoh
Bali yang dikenal sebagai salah satu personil Trio Kokar (Made Koyan, Ketut
Kadjar, Nyoman Rama) dalam kancah politik nasional itu mengingatkan semua pihak
agar tidak mengganggu desa adat di Bali.
Sebab, kata dia, desa adat di Bali sudah berjalan dengan
baik, dan berjalan berdampingan dengan desa dinas tanpa ada masalah yang
ditimbulkan. ”Kalau menurut saya, jangan diotak atik
lagi masalah desa adat. Desa Adat harus tetap
ada, dan masalah pemerintahan tetap jalan sesuai jalur masing-masing,” tandas
Kadjar saat ditemui di kediamannya di Desa Pakraman Galiran, Desa Dinas
Baktiseraga, Singaraja, Selasa (20/01).
Tokoh tiga zaman di kancah politik nasional itu
menegaskan, bahwa keberadaan desa adat di Bali
sudah cukup baik sebagai wahana pemeliharaan adat istiadat Bali serta sebagai
benteng pertahanan bagi budaya dan masyarakat Bali. “Desa adat di Bali bukan
sekedar papan nama, tetapi memang eksis. Ada wilayahnya, ada kramanya, dan ada
prajuru (pengurus), serta ada asetnya. Jangan disamakan dengan desa adat di
pulau lain,” tegas Kadjar mengingatkan.
Sepuh politik Buleleng ini mencurigai ada pihak-pihak tertentu di Jakarta yang berniat kurang baik
terhadap eksistensi desa adat di Bali yang selama ini menjadi aset utama
pariwisata Bali. ”Saya kok melhatnya kayak gitu ya. Ada
upaya-upaya untuk melemahkan desa adat di Bali. Mungkin karena iri dengan kemajuan
pariwisata Bali yang penekanan pada wisata budaya itu,” papar mantan wakil
ketua DPC PDIP Buleleng tahun 1999 lalu itu.
Dihubungi secara terpisah, pendapat senada
juga disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan. Mantan kandidat wagub Bali
2013 lalu itu lebih cendrung pada desa adat daripada desa dinas yang
didaftarkan ke pemerintah pusat. “Kalau saya, lebih baik kita daftarkan desa
adat, bukan desa dinas,” tandas Sukrawan. (DN~TiR).—
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com