Tokoh Tiga Zaman Ketut Kajar Minta Desa Adat di Bali Jangan Diganggu - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/20/15

Tokoh Tiga Zaman Ketut Kajar Minta Desa Adat di Bali Jangan Diganggu

 Sepuh Politik Buleleng Ketut Kadjar (kiri)
 ketika menerima kunjungan silaturahmi Hatta Rajasa

Buleleng, Dewata News.com  – Polemik  status desa (desa adat dan desa dnas) dalam UU Desa di Bali yang terus menggema membuat tokoh tua tiga zaman Bali, Ketut Kadjar berbicara lantang.
      Salah satu tokoh Bali yang dikenal sebagai salah satu personil Trio Kokar (Made Koyan, Ketut Kadjar, Nyoman Rama) dalam kancah politik nasional itu mengingatkan semua pihak agar tidak mengganggu desa adat di Bali.

      Sebab, kata dia, desa adat di Bali sudah berjalan dengan baik, dan berjalan berdampingan dengan desa dinas tanpa ada masalah yang ditimbulkan. Kalau menurut saya, jangan diotak atik lagi masalah desa adat. Desa Adat harus tetap ada, dan masalah pemerintahan tetap jalan sesuai jalur masing-masing,” tandas Kadjar saat ditemui di kediamannya di Desa Pakraman Galiran, Desa Dinas Baktiseraga, Singaraja, Selasa (20/01).

      Tokoh tiga zaman di kancah politik nasional itu menegaskan, bahwa keberadaan desa adat di Bali sudah cukup baik sebagai wahana pemeliharaan adat istiadat Bali serta sebagai benteng pertahanan bagi budaya dan masyarakat Bali. “Desa adat di Bali bukan sekedar papan nama, tetapi memang eksis. Ada wilayahnya, ada kramanya, dan ada prajuru (pengurus), serta ada asetnya. Jangan disamakan dengan desa adat di pulau lain,” tegas Kadjar mengingatkan.

     Sepuh politik Buleleng ini mencurigai ada pihak-pihak tertentu di Jakarta yang berniat kurang baik terhadap eksistensi desa adat di Bali yang selama ini menjadi aset utama pariwisata Bali. Saya kok melhatnya kayak gitu ya. Ada upaya-upaya untuk melemahkan desa adat di Bali. Mungkin karena iri dengan kemajuan pariwisata Bali yang penekanan pada wisata budaya itu,” papar mantan wakil ketua DPC PDIP Buleleng tahun 1999 lalu itu.

    Dihubungi secara terpisah, pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan. Mantan kandidat wagub Bali 2013 lalu itu lebih cendrung pada desa adat daripada desa dinas yang didaftarkan ke pemerintah pusat. “Kalau saya, lebih baik kita daftarkan desa adat, bukan desa dinas,” tandas Sukrawan. (DN~TiR).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com