Tim Yustisi Buleleng Bongkar Paksa Bangunan Kios Salahi IMB - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/29/15

Tim Yustisi Buleleng Bongkar Paksa Bangunan Kios Salahi IMB




Buleleng, Dewata News.com Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Tim Yustisi yang dimotori Badan Sat Pol PP Buleleng melakukan bongkar paksa terhadap bangunan kiosk arena menyalahi aturan di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Singaraja, Kamis (29/01) siang.

     Humas Pemkab Buleleng mengungkapkan, kios milik Putu Supadniyati yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Singaraja itu dibongkar paksa dengan buldoser karena menyalahi aturan dari Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

     Dengan mengerahkan anggota Badan Satpol PP Buleleng bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polres Buleleng, aksi bongkar paksa kios yang dibangun sejak tahun 2004 tersebut berjalan lancar. (DN~HuM).—

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com